Pemerintah-NU Luncurkan Kios WarNU dan Kartu Santri
Editor: Koko Triarko
“Karena dengan pemanfatan teknologi keuangan digital di dalam sistem pemesanan barang dan sistem pembayaran dalam transaksi Kios WarNU Digital, akan mengurangi pergerakan orang dan tetap mendukung penerapan physical distancing dalam melaksanakan transaksi. Begitu juga Kartu Santri/Pelajar Digital juga sangat bermanfaat dalam mengurangi risiko penyebaran Covid-19 melalui uang tunai,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam bidang keuangan inklusif dan keuangan syariah, Kemenko Perekonomian akan melaksanakan koordinasi antara lain: Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, baik perbankan maupun nonbank;
Memperluas pemanfaatan teknologi keuangan digital/tekfin dalam transaksi keuangan, termasuk untuk menjangkau daerah-daerah pedesaan;
Mengembangkan infrastruktur sektor keuangan untuk masyarakat, seperti mendekatkan ATM ke sentra produksi seperti klaster usaha mikro; dan Pengembangan implementasi keuangan syariah, khususnya di pondok pesantren.