Kerja Sama LPEI-Bank Dorong Peningkatan Ekspor Nonmigas
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Aktivitas ekspor nasional mengalami pukulan akibat pandemi Covid-19, terutama di sektor nonmigas yang perdagangan globalnya terus menurun.
“Eksportir juga terkendala oleh daya dukung pembiayaan dan risiko terhadap kualitas kredit bagi perbankan,” terang Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), James Rompas, di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Meski demikian, kata James, masih ada ruang bagi bank-bank memberikan pinjaman kepada nasabah eksportirnya. Ruang besar itu, selain potensi permodalan bank, juga daya dukung dari LPEI. Kerja sama bank dengan LPEI dalam program penjaminan kredit dapat meningkatkan daya dorong ekspor nonmigas.
“Selain pembiayaan ekspor, LPEI dapat memberikan penjaminan kredit bank. Jadi, LPEI mempertegas posisinya sebagai credit enchancer,” tegas James.
Lebih lanjut James menyampaikan, langkah LPEI itu bertujuan mendorong perluasan share perbankan untuk memberikan kredit kepada sektor berorientasi ekspor.
Tidak hanya itu, program penjaminan kredit ekspor dari bank-bank juga memiliki banyak untung. Pertama, bagi eksportir, penjaminan kredit ini diharapkan dapat meningkatkan akses eksportir pada sumber pendanaan. Dengan demikian, dapat meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional.
“Bisa jadi bank-bank belum banyak yang memahami penjaminan kredit ekspor ini. Jika pun masih belum bersentuhan dengan LPEI. Padahal, dalam beberapa POJK, seperti SEOJK No.11/SEOJK.03/2018; POJK No.14/SEOJK.03/2018; POJK No.15/SEOJK.03/2018 dan POJK No.32/POJK.03/2018 telah memberi banyak manfaat bagi bank-bank jika kreditnya dijamin oleh LPEI,” Jelas James.
Ke dua, keuntungan bagi bank, karena LPEI sebagai lembaga yang memiliki sovereign status, maka kredit yang dijamin LPEI bobot Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar 0 persen.
“Juga aset yang dijamin memiliki kualitas lancar, sekaligus pengecualian perhitungan Batas Maksimum Pemberikan Kredit (BMPK). Sehingga, bank yang menyalurkan kredit ekspor, dan jika dijamin LPEI mempunyai keleluasaan untuk ekspansi dan sekaligus meminimalkan risiko kredit,” papar James.
Sementara bagi LPEI, penjaminan ini dapat meningkatkan fee sebagai penjamin sekaligus sharing risiko dengan bank. Itu pun, jika LPEI ikut serta dalam satu proyek pembiayaan kredit.
“Dengan demikian, tidak perlu ada kesan persaingan bank dengan LPEI. Apalagi, komitmen LPEI dalam meningkatkan kapasitas ekspor dapat terwujud. Keduanya dapat membentuk ekosistem baru, yaitu LPEI, bank dan nasabah eksportir,” tukas James.
“Kita sama-sama meningkatkan kapasitas usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan ekspor nasional,” sambungnya, menutup.