Jelang Penutupan PPDB Jateng, 1.007 Berkas SKD Dicabut

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Ancaman sanksi tegas yang akan diberikan kepada pemalsu Surat Keterangan Domisili (SKD),  dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jateng 2020, berimbas pada ditariknya ribuan berkas pendaftaran di jenjang SMAN.

“Jelang penutupan PPDB, banyak calon peserta didik yang mencabut berkas SKD dan mengulang kembali pendaftaran dari awal. Tercatat,  per hari ini, ada 1.007 pendaftar pengguna SKD, yang mencabut berkasnya,” papar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdibud) Jateng, Jumeri di Semarang, Rabu (24/6/2020).

Dijelaskan, mereka yang mencabut berkas tersebut tidak akan dikenakan sanksi apa pun, dan dipersilakan mendaftar kembali PPDB Jateng, dengan menggunakan data yang benar dan asli.

“Mereka yang melakukan perbaikan itu, tidak akan dikenai sanksi apapun. Setelah memperbaiki kembali sesuai data yang benar, bisa mendaftar kembali. Proses tersebut masih bisa dilakukan hingga besok (Kamis-red), sebagai hari terakhir pelaksanaan PPDB Jateng 2020,” tambahnya.

Namun apabila setelah pengumuman penerimaan, lalu dilakukan verifikasi langsung dan diketahui ada pelanggaran, atau laporan masyarakat mengenai indikasi pelanggaran serta bisa dibuktikan, maka penerimaan calon siswa tersebut akan dibatalkan meski sudah diterima. Tidak hanya itu, mereka juga diancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian atas pemalsuan data.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi positif pencabutan berkas terkait SKD tersebut.  “Saya justru menyampaikan terimakasih kepada yang mau sadar dan jujur, untuk mencabut berkas SKD-nya. Saya berharap dalam mendukung proses belajar anak harus disertai dengan penuh kejujuran dan integritas,” terangnya.

Ganjar menerangkan, ada banyak temuan saat terkait proses PPDB, baik persoalan sertifikat lomba, zonasi dan SKD. “Ternyata setelah pak Kepala Dinas membuat statement dan saya juga, kami upload alhamdulillah ada mulai kesadaran orang menarik SKD. Bahwa hipotesis kami yang menduga ada banyak pemalsuan SKD, ada benarnya, bahwa mereka mengada-ada. Buktinya sekarang banyak yang mencabut,” kata Ganjar.

Untuk itu, dirinya kembali mengajak dan mengingatkan bagi mereka yang masih melakukan pemalsuan data, termasuk SKD, piagam penghargaan atau pun surat keterangan lain, untuk segera menghentikan dan mencabut berkas.

“Panjengan semua masih diberi kesempatan hingga besok (Kamis-red), untuk melakukan perbaikan dan mendaftar kembali. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal, tapi jangan gunakan SKD yang datanya tidak benar,” terangnya.

Tidak hanya itu, Ganjar juga menyampaikan adanya modus baru dalam mensiasati persyaratan dalam PPDB, berupa pendomplengan Kartu Keluarga (KK). Caranya dengan mencabut nama anak dari KK asli, kemudian dimasukkan ke KK keluarga baru atau saudara, yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah yang dituju.

“Dompleng KK ini telah menjadi modus baru untuk mengakali sistem PPDB. Ironisnya, hal ini telah dibaca sejak tahun lalu. Ke depan sistem zonasi ini akan kami evaluasi secara menyeluruh. Nanti saya laporkan ke pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa ada yang menyiasati seperti ini,” tegasnya.

Kalau sistem PPDB tidak diubah, dirinya menyakini modus ini akan kembali terjadi pada proses PPDB mendatang. “Ini kan tidak baik, makanya perlu kita evaluasi secara menyeluruh. Saya yakin di sekolah-sekolah yang menjadi incaran siswa atau sekolah favorit, pasti disekitarnya muncul dadakan orang-orang baru, dengan mendompleng KK,” pungkas Ganjar.

Lihat juga...