Bertambah 1.240, Positif Covid-19 di Indonesia 51.427 Kasus

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali memperbaharui data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, tercatat jumlah kasus positif Covid-19 hingga Jumat (26/6/2020) ada penambahan sebanyak 1.240 kasus baru. Sehingga secara kumulatif jumlah total kasus positif melonjak menjadi 51.427 kasus. 

“Sampai dengan hari Jumat (26/6/2020) pukul 12.00 WIB, pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 51.427 kasus, di mana hari ini ada penambahan sebanyak 1.240 kasus baru,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto saat jumpa pers terkait penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Sedangkan untuk kasus pasien sembuh, kata Yuri dari hari ke hari terus bertambah, di mana hari ini bertambah sebanyak 884 orang. Dengan demikian akumulasi pasien sembuh sampai dengan hari ini sebanyak 21.333 orang.

“Selain itu pasien positif Covid-19 yang meninggal hari ini juga bertambah sebanyak 63 orang, sehingga jumlah total yang meninggal hingga hari ini menjadi  2.683 orang,” sebutnya.

Yurianto mengatakan pada hari ini, Provinsi Jaw Timur masih menjadi provinsi dengan kasus positif tertinggi. Di mana hari ini Jatim melaporkan terdapat 356 kasus konfirmasi positif baru, sementara kasus sembuh sebanyak 193.

“Sementara DKI Jakarta melaporkan 205 kasus baru dan 108 kasus sembuh. Selanjutnya, Jateng dengadn 177 kasus baru, Sulsel 172 kasus baru dan 156 kasus sembuh, Bali 49 kasus baru dan 73 kasus sembuh,” ujarnya.

Hingga Jumat pukul 12.00 WIB terdapat 19 provinsi dengan kasus baru di bawah 10 serta 7 provinsi yang tidak mengalami kasus baru. Sementara itu untuk provinsi dengan kasus sembuh lebih tinggi dari kasus positif yang baru adalah Sumut melaporkan 14 kasus baru dan 64 kasus sembuh, Banten 10 kasus baru dan 13 kasus sembuh.

“Kalteng melaporkan 7 kasus baru dan 29 kasus sembuh, Bengkulu 4 kasus baru dan 10 kasus sembuh, Sumbar 3 kasus baru dan 10 kasus sembuh, Kepri 18 kasus sembuh, dan Kalbar 6 kasus sembuh,” ungkapnya.

Yuri menyebutkan bahwa penularan Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas dengan protokol yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kalau ingin ke luar rumah, diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak fisik dengan orang lain, mencuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah hingga melakukan olahraga teratur,” ungkapnya.

Selain itu Yuri juga mengajak segenap bangsa Indonesia untuk tetap produktif, bangkit secara bersama-sama tengah pandemi Covid-19. “Kita harus bangkit bersama-sama, bergotong royong untuk kemudian bisa produktif kembali di tengah situasi pandemi Covid-19 ini,” sebutnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyatakan bahwa delapan puluh pusat perbelanjaan telah dibuka. Syarat yang ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta yakni penerapan protokol kesehatan COVID-19 di setiap pusat perbelanjaan tersebut.

“Tanggal 15 juni kemarin delapan puluh pusat perbelanjaan yang buka secara serentak, namun tetap mematuhi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan,” kata Ellen saat dialog di Gedung BNPB , Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Ellen menjelaskan bahwa protokol kesehatan di pusat perbelanjaan diterapkan sejak pengunjung memasuki bangunan pusat perbelanjaan. Bahkan pengunjung mal sudah dibuatkan antrean masuk, tempat cuci tangan, wajib memakai masker dan diukur suhu tubuhnya 37,5 derajat.

“Jika melebihi, maka akan dipersilakan pulang, baik pengunjung atau pun karyawan karena kapasitas mal pun hanya 50 persen. Bukan hanya itu saat pengunjung di dalam mal, pengelola juga memantau penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Ellen menjelaskan bahwa pengelola menyediakan tanda-tanda sebagai alur jalan bagi pengunjung. Di samping itu, fasilitas lift mengangkut pengunjung dengan jumlah kapasitas terbatas. Kapasitas maksimal setiap kali beroperasi tujuh hingga delapan orang.

“Eskalator pun diberikan tanda, disesuaikan dengan jarak kurang lebih tiga langkah. Penataan kursi di restoran juga menyesuaikan protokol kesehatan, dengan menandai kursi-kursi yang boleh dan tidak boleh diduduki. Mushola juga diatur terkait jarak, tidak berkarpet dan diwajibkan bawa peralatan salat sendiri. Toilet juga dibuatkan antrean di luar toilet,” jelasnya.

Lihat juga...