Bappenas Bahas Nasib Kelompok Disabilitas di Masa Pandemi

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Peningkatan angka kemiskinan merupakan fakta tidak terhindarkan dari penyebaran pandemi Covid-19 yang mewabah di Tanah Air. Diperkirakan, 3,63 juta orang di Indonesia akan terpuruk dalam kemiskinan akibat pandemi wabah ini.

Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungky Sumadi dalam Webinar Mengenai Kelompok Disabilitas di Masa Pandemi, Jumat (12/6/2020). -Foto Amar Faizal Haidar

Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungky Sumadi menilai, penyandang disabilitas merupakan kelompok masyarakat yang paling terdampaik, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi.

“Tradisi baru seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan pertemuan online dapat menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas untuk beraktivitas, jika tidak dilengkapi dengan pendampingan dan sarana yang accessible,” ujar Pungky, Jumat (12/6/2020) secara virtual.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, 72 persen penyandang disabilitas bekerja di sektor informal, lebih tinggi dari rata-rata nasional, yaitu sekitar 53 persennya pekerja informal.

Tingkat kemiskinan penyandang disabilitas juga lebih tinggi yaitu 15 persen, dibanding tingkat kemiskinan nasional yaitu 9,2 persen. Dari aspek kesehatan, penyandang disabilitas fisik tertentu cenderung lebih rentan untuk tertular Covid-19 dan mengalami episode yang lebih parah.

“Susenas 2019 juga menunjukkan terbatasnya akses teknologi informasi bagi penyandang disabilitas sehingga physical distancing atau memperoleh informasi terkait pandemi dengan cepat lebih sulit dilakukan,” tukas Pungky.

Untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, pemerintah telah memberikan beberapa bantuan sosial dengan memaksimalkan program reguler dan menghadirkan program baru, di antaranya Program Sembako, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Khusus DKI Jakarta dan Bodetabek, Bantuan Sosial Tunai di luar Jabodetabek, Subsidi Listrik, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, dan Stimulus UMKM.

“Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerapkan normal baru, di mana masyarakat diharapkan dapat tetap produktif dengan mematuhi protokol kesehatan. Program pemulihan ekonomi diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” papar Pungky.

Pemerintah juga berupaya untuk memastikan penyandang disabilitas mampu beradaptasi dan tetap produktif dengan kondisi baru tersebut. Untuk itu, perlu dilakukan pembahasan untuk memastikan penyandang disabilitas memiliki akses yang memadai terhadap informasi dan layanan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial untuk menjalani kebiasaan baru selama dan pasca Covid-19.

Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas, Maliki menegaskan bahwa Bappenas sudah mempunyai Rencana Induk Penyandang Disabilitas yang membidik peningkatan partisipasi penyandang disabilitas dan mengakomodasikan kebutuhan mereka.

Rekomendasi untuk dapat mengikutsertakan penyandang disabilitas dalam pemulihan ekonomi di antaranya adalah dengan mendorong kegiatan yang berbasis komunitas. Situasi pandemi Covid-19 adalah waktu yang tepat untuk pendataan penyandang disabilitas agar penyaluran bantuan sosial tepat sesuai sasaran.

“Ini seharusnya, seluruh komunitas bisa melakukan identifikasi, memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, siapa saja penyandang disabilitas di komunitas tersebut. Jadi, ada penyediaan by name, by address sehingga kita mempunyai referensi,” jelas Maliki.

Lihat juga...