Abrasi di Kawasan Pantura Flores Makin Parah

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Abrasi yang melanda Pantai Utara Flores setiap tahunnya membuat ruas jalan pantura yang menghubungkan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, di wilayah timur dengan Kabupaten Ende dan Nagekeo di wilayah barat hampir putus.

Abrasi terjadi akibat angin kencang yang membuat gelombang tinggi menerjang tembok pembatas jalan hingga roboh, sehingga air laut menggerus badan jalan hampir setengah bagian.

“Dahulu di pesisir Pantura Flores seperti di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka selalu rimbun oleh tanaman bakau, sehingga jarang terjadi abrasi,” sebut mantan ketua WALHI NTT, Carous Winfridus Keupung, Rabu (24/6/2020).

Mantan Direktur WALHI NTT, Carolus Winfridus Keupung, saat ditemui di kantornya, Rabu (24/6/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Wim, sapaannya, menyebut sejak adanya penebangan bakau membuat wilayah pantura kian tergerus abrasi. Kerusakan paling parah terjadi sejak Desa Kolisia hingga Reroroja di Kecamatan Magepanda, di mana jalan trans utara Flores banyak yang rusak.

Abrasi juga melanda hingga ke wilayah kabupaten Ende dan Nagekeo di wilayah pesisir. Selain mangrove, ungkapnya, pohon waru yang biasa tumbuh di pesisir pantai juga bisa untuk mencegah abarasi, namun banyak yang sudah ditebang.

“Harus ada kegiatan besar-besaran menanam mangrove agar wilayah pesisir pantai bisa aman dari abarasi. Kalau membangun turap atau tembok pengaman, suatu saat juga jebol akibat terjangan ombak,” sarannya.

Wim mengaku, langkah antisipasi jangka panjang ini penting dilakukan seperti yang dilakukan almarhum Baba Akong, yang menanam mangrove di pesisir pantai Ndete di Desa Magepanda.

Saat ini, lokasi penanaman bakau tersebut sudah menjadi hutan dan ikan serta kerang pun banyak dijumpai di pesisir hutan bakau. Hutan bakau tersebut pun menjadi tempat wisata yang ramai dikunjungi orang.

“Kita harus belajar dari almarhum Baba Akong yang gigih menanam bakau sendiri dengan menggunakan uang pribadi. Lokasi tersebut pun kini menjadi hutan dan tempat wisata serta melindungi pesisir pantai dari abrasi,” ujarnya.

Salah seorang Mosalaki Sengaki atau kepala suku Desa Nabe, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, Simon Se, menyebut pihaknya melarang seluruh masyarakat di wilayah tanah ulayat mereka di Desa Nabe untuk menebang bakau.

Siapa pun yang melanggar akan dikenakan denda yang besar, karena setiap tahun selalu dilakukan upacara adat di lokasi hutan bakau dan muara kali. Lokasi sepanjang pantai juga bakau harus selalu dibiarkan tumbuh subur.

“Tidak boleh ada yang menebang bakau, karena leluhur kami juga membuat rumah adat di pesisir pantai di dalam hutan bakau. Kami juga selalu membuat ritual adat di dalam hutan bakau tanpa menebang satu pohon pun,” ujarnya.

Lihat juga...