Tiga Daerah di Sumbar Siap Terapkan ‘New Normal’
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan memastikan keputusan soal New Normal sehari jelang berakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan hal itu akan dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati-wali kota pada tanggal 28 Mei besok.
“Masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan New Normal. Tanggal tersebut bertepatan dengan momen persiapan berakhirnya PSBB jilid 2 pada 29 Mei,” katanya, Rabu (27/5/2020).
Ia menyebutkan dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, ada tiga daerah yang menyatakan secara tegas siap mengikuti pelaksanaan New Normal setelah penetapan PSBB, pada saat ini yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020.
Dikatakannya, Pemprov Sumatera Barat mulai dari kemarin telah memulai menyiapkan rencana dan langkah-langkah pasca pelaksanaan PSBB tahap II. Dia telah menggelar rapat dengan OPD dilingkungan Pemprov Sumatera Barat.
“Saya perlu untuk menghimpun masukan dan hal-hal penting dalam tindak lanjut. Apakah kita melanjutkan PSBB atau memulai memasuki New Normal, serta juga melihat perkembangan kebijakan dari pemerintahan pusat,” ujarnya.
Irwan Prayitno menegaskan, Pemprov Sumatera Barat mulai membahas rumusan pelaksanaan New Normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. Sumatera Barat merupakan daerah yang menerapkan PSBB bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.
“Daerah yang menerapkan PSBB kan ada empat. Ada Sumatera Barat, DKI, Jabar, dan Gorontalo. Jadi nantinya PSBB-nya dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri. Jadi daerah PSBB siap menghadapi New Normal,” katanya lagi.
Irwan menjelaskan, Pemprov Sumatera Barat melakukan rapat bersama semua bupati dan wali kota yang ada di Sumatera Barat. Beberapa agenda yang dibahas di antaranya mengevaluasi PSBB yang sudah berjalan dua tahap. Kemudian, membicarakan penerapan New Normal.
New Normal seperti yang dimaksudkan pemerintah pusat, jelas Irwan, adalah daerah yang menetapkan PSBB. Namun, aturan dalam lingkup provinsi terus dikuatkan dengan dukungan TNI Polri.
Menurutnya, supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol Covid-19. Setelah PSBB ini berjalan maksimal, nantinya menurut Irwan, akan terbentuk pola hidup baru masyarakat.
“Pola hidup itulah yang dimaksudkan pemerintah pusat sebagai pola normal baru,” sebutnya.
Irwan menambahkan, ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan New Normal. Di antaranya nilai effective reproduction number kasus covid di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua pekan.
Hingga akhir pekan lalu effective reproduction number Covid-19 di Sumatera Barat berada di angka 0,8 persen. Nantinya, angka pasti effective reproduction number akan dipastikan lagi oleh Pemprov Sumatera Barat bersama pakar kesehatan hingga tanggal 28 Mei.
“Rata-rata daerah di Sumatera Barat sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus covid-19. Kecuali Kota Padang yang memang masih ada peninggkatan cukup tinggi, terutama yang berasal dari klaster Pasar Raya Padang,” ucapnya.
Syarat lain sebuah daerah menerapkan New Normal lanjut Irwan adalah kesiapan tim kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan. Kemudian, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi impor baru.
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengatakan, secara langsung pandemi Covid -19 sangat memberikan perubahan pada tatanan kehidupan di tengah masyarakat. Termasuk, pola kehidupan pada masyarakat yang akan memunculkan kondisi New Normal atau tatanan kehidupan normal di tengah pandemi Covid-19.
Ia menyebutkan meskipun masih ada pasien positif di Kabupaten Pesisir Selatan, namun kondisi sejauh ini tetap dalam penanganan dan perhatian dari Satgas Gugus tugas Percepatan Penangnanan Covid -19.
“Apakah pemerintah daerah akan mencabut status PSBB, kita lihat tanggal 28 Mei 2020. Tapi bila PSBB di Kabupaten Pesisir Selatan dicabut, dan diberikan kelonggaran aktivitas masyarakat, tetap kita harus disiplin dalam mematuhi protokol dalam penanganan Covid-19,” jelasnya.
Dirinya ingin semua ini kembali normal seperti biasa, hanya satu kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi pemantauan, sedangkan selebihnya kecamatan di wilayahnya hingga sampai saat ini aman, dan masyarakat beraktivitas seperti biasa.