PPDB Jateng, Anak Tenaga Medis Covid-19 Lewat Jalur Afirmasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Pandemi covid-19 yang masih berlangsung, mendorong Pemprov Jateng mengubah kebijakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK sederajat, yang menjadi kewenangan provinsi.
“Akibat wabah covid-19, sejumlah teknis PPDB di Jateng, mengalami perubahan dari pelaksanaan tahun sebelumnya. Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil ujian nasional (UN), namun karena UN tahun ini ditiadakan, maka pada PPDB jenjang SMA/SMK sederajat di Jateng, acuannya dengan nilai rapor SMP sederajat dari semester 1-5,” papar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di sela audensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng di rumah dinas, Puri Gedeh Semarang, Jumat (8/5/2020).
Dipaparkan, meski masih menggunakan sistem zonasi, namun ada perubahan jumlah persentase kuota dari masing-masing jalur.
“Jika tahun ajaran 2019/2020 lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen. Sisanya, untuk jalur prestasi 30 persen, kemudian afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen,” tambahnya.
Ganjar menandaskan, membesarnya kuota PPDB untuk jalur prestasi, sebagai dorongan agar anak didik meningkatkan prestasi mereka, sehingga diberi kuota penerimaan yang lebih besar dibanding tahun lalu.
“Jangan sampai anak tidak mau belajar, atau meraih prestasi setinggi-tingginya, karena mereka tidak bisa memilih sekolah yang mereka inginkan. Jadinya mereka nanti bebas memilih sekolah, tanpa terbatasi oleh zona tempat tinggal dan sekolah,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga mengusulkan kepada Disdikbud Jateng, untuk memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga medis yang berjuang melawan covid-19. Mereka bisa dimasukkan dalam kuota jalur afirmasi.
“Jadi ini usul saja, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan covid-19,” tandasnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan terkait integritas dalam proses PPDB. Ganjar tidak mau ada orang tua siswa yang menitipkan anaknya, atau memalsukan data-data demi anaknya diterima di sekolah tertentu.
“Tolong integritas diperhatikan betul. Buat saja surat pernyataan, kalau melakukan pemalsuan data, sanksinya apa. Apakah bisa dikeluarkan atau bagaimana,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri, menjelaskan pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga, akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler mulai pada 15-25 Juni.
Semua pelaksanaan pendaftaran, dilaksanakan secara online, sehingga siswa dan orang tua siswa tidak perlu datang ke sekolah. Bahkan sejumlah persyaratan lanjutan juga akan diubah sesuai kondisi. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK karena covid-19, surat itu diganti dengan pernyataan orang tua.
“Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua,” tegasnya.
Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248. Sementara lulusan SMP/Mts tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.
“Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada,” pungkasnya.