Polda Lampung Perketat Pengawasan Arus Balik
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Arus balik Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah di Lampung Selatan terpantau terus mengalami peningkatan. Sejumlah kendaraan melintas melalui jalan lintas Sumatra (Jalinsum), jalan tol trans Sumatra (JTTS) harus melalui pemeriksaan di sejumlah cek poin.
Kompol Azizal Fikri, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, menyebut pengawasan di lima cek poin sepanjang jalur jalan tol Sumatra makin diperketat selama arus balik.
“Dimulai dari perbatasan dengan provinsi Sumatra Selatan dan Lampung, cek poin disiagakan hingga Bakauheni. Selama arus balik, fokus penyekatan diperkuat pada gerbang tol Sidomulyo pada jalur A atau KM 39. Pengendara wajib menunjukkan sejumlah surat untuk bisa menyeberang dengan kapal di Bakauheni,” kata Kompol Azizal Fikri saat dikonfirmasi Cendana News, Sabtu (30/5/2020).
Menurutnya, penyekatan di KM 39 tepatnya di Sidomulyo, dikoordinasikan dengan operasi kewilayahan Polres Lamsel. Sesuai instruksi, penumpang pejalan kaki dan pengendara wajib memiliki surat izin (clearance) khusus, terutama tujuan Jakarta. Sosialisasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai Coronavirus Disease (Covid-19) menjadi faktor sejumlah dokumen harus disertakan.

“Petugas PJR di tol berkoordinasi dengan tim gugus tugas, sehingga dilakukan penyekatan, dan rekayasa arus lalu lintas kendaraan asal Sumatra via tol dikeluarkan melalui gerbang tol Sidomulyo yang telah disiapkan pos cek poin oleh personel gabungan,” terang Kompol Azizal Fikri.