Banyumas Kerahkan Pemburu Warga tak Bermasker

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker sudah diterapkan di Kabupaten Banyumas sejak 5 Mei 2020. Namun, masih saja ada warga yang tidak mematuhi. Karenanya, Bupati Banyumas menerjunkan tim motor untuk memburu warga yang tidak menggunakan masker.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, menggunakan masker di luar rumah wajib hukumnya, berbagai macam sanksi sudah kita lakukan, mulai dari sidang, denda, hingga rapid test dan karantina, tetapi masih saja ada yang melanggar. Karena itu kita turunkan tim pemburu dengan sepeda motor, supaya bisa lebih cepat mengejar warga yang melanggar aturan,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, Sabtu (30/5/2020).

Terlihat ada tiga pengendara sepeda motor dengan berseragam Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, yang mulai menyusuri jalan-jalan di Kota Purwokerto. Mulai dari jalan protokol kemudian masuk ke Jalan Gatot Subroto menuju pusat keramaian di pasar tradisonal, pertokoan dan lainnya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein, ikut memantau razia masker di Kota Purwokerto, Sabtu (30/5/2020). -Foto: Hermiana E. Effendi

“Dengan mengendarai sepeda motor, tim dari Dinhub ini lebih mudah untuk mengejar warga yang tidak menggunakan masker, sekali pun lari ke tempat gang-gang sempit, mereka bisa tetap mengejarnya,” kata Husein.

Bupati mengaku geram, sebab berbagai langkah sosialisasi hingga tindakan tegas sudah dilakukan. Bahkan, hampir setiap sore hari Bupati juga ikut serta keliling Kota Purwokerto menggunakan mobil dan pengeras suara, untuk meminta warga menggunakan masker.

Lihat juga...