Percepat Pembangunan Papua, Bappenas Siapkan Enam Langkah Jitu

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah menyiapkan desain baru untuk program percepatan pembangunan Papua yang holistik dengan menggabungkan pendekatan kultural, ekologis, ekonomi inklusif, dan keamanan insani (human security).

“Desain baru ini sesuai dengan komitmen Presiden Jokowi di periode terakhir kepemimpinan beliau, yang menginginkan agar Papua dan Papua Barat dibangun dengan pendekatan kontekstual lokal Papua,” ujar Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Senin (18/5/2020) di Jakarta.

Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Suharso mengungkapkan, Bappenas  melaksanakan enam langkah percepatan pembangunan Papua. Pertama, mempercepat pembangunan SDM dan pelayanan dasar ke seluruh pelosok Papua dengan pendidikan berpola asrama, pola sekolah unggul dan vokasi, juga pelayanan sosial dasar ke level kampung.

“Kita akan berusaha menjangkau seluruh wilayah di sana, dalam rangka meningkatkan SDM yang unggul,” katanya.

Langkah kedua, Bappenas  memetakan potensi ekonomi untuk menciptakan pusat pertumbuhan baru sesuai basis klaster tujuh wilayah adat di Papua dan Papua Barat.

“Sebagai terobosan awal, Bappenas menetapkan 7 Kawasan Pengembangan Ekonomi (KPE) wilayah adat, yakni Saireri, Tabi, Laa Pago, Animha, Mee Pago, Domberai dan Bomberai, dengan berbagai komoditas unggulan yang dikelola hulu ke hilir,” tandas Suharso.

Langkah ketiga, Bappenas telah mendesain percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas internal guna membuka isolasi wilayah, pelayanan dasar, dan percepatan pusat ekonomi di kawasan strategis.

“Ini antara lain Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, Kawasan Industri Teluk Bintuni, kawasan pariwisata prioritas Raja Ampat, dan pengembangan pola jembatan udara di pedalaman di pusat kota/kabupaten,” tukas Suharso.

Langka keempat, penataan dan penguatan otonomi khusus (otsus), antara lain tata kelola dana otsus, penguatan distrik (kecamatan), peningkatan sinergi perencanaan pembangunan daerah, dan pengembangan kebijakan serta manajemen ASN kontekstual Papua.

“Dalam konteks otsus, sejalan dengan arah Prolegnas Prioritas 2020, Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya redesain revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua di mana Dana Otsus akan berakhir pada 2022,” papar Suharso.

Kemudian langkah kelima, adalah pendekatan ekologis yang menghormati lingkungan hidup dan perubahan iklim di wilayah Papua. Bappenas berkolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan untuk mendesain pembangunan berkelanjutan, terlebih dengan penetapan Papua Barat sebagai provinsi Konservasi dan Visi Papua 2020.

“Langkah terakhir yang kami siapkan adalah memperkuat koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan Papua. Langkah parsial dan sektoral harus sinergis dengan langkah pemerintah daerah,” pungkas Suharso.

Staf Ahli Kepala Bappenas, Bidang Pemerataan dan Kewilayahan sekaligus Ketua Desk Papua, Oktorialdi, menambahkan, bahwa Bappenas juga sedang mempersiapkan kerangka baru percepatan pembangunan Papua yang holistik sebagai perubahan Inpres No. 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

“Kita benar-benar mengharapkan, rencana dan realisasi percepatan pembangunan Papua nantinya dapat dirasakan manfaatnya. Kita ingin apa yang kita bangun sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat Papua,” ungkapnya.

Oktorialdi mengatakan, pihaknya terus menjaring masukan dari berbagai pihak untuk mempertajam konsep desain baru percepatan pembangunan Papua, serta menyelaraskan pendekatan kesejahteraan, keamanan, dan berkelanjutan.

“Oleh karenanya kita terus melakukan konsultasi publik dengan berbagai komponen masyarakat Papua untuk merumuskan kebijakan terbaik bagi masa depan Papua. Dalam perspektif kami, pendekatan afirmatif, akseleratif, dan asimetris perlu dielaborasi ke level kebijakan, regulasi, dan anggaran untuk menjawab kebutuhan Papua yang bersifat khusus,” tutupnya.

Lihat juga...