Perbankan Syariah Mampu Jaga Likuiditas di Tengah Pandemi

Editor: Koko Triarko

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, pada diskusi online zoom meeting di Jakarta, beberapa waktu lalu. -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Dalam menghadapi hantaman pandemi Covid-19 yang berdampak kepada semua sektor, perbankan syariah dinilai memiliki beberapa keunggulan, salah satunya mampu menjaga likuiditas aset.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, mengatakan, bahwa sebetulnya kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak kepada semua sektor agak sulit dihadapi.

“Karena ini kondisi yang dipaksakan, tapi pelonggaran likuiditas yang dilakukan otoritas moneter memberikan ruang gerak perbankan syariah, antara lain untuk menjaga kewajibannya dan penarikan-penarikannya,” papar Ventje, saat dihubungi, Sabtu (30/5/2020).

Selain itu, tambah dia, pelonggaran likuditas ini memberikan kesempatan bank untuk melakukan restrukturisasi kepada portofolio aset.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo pada konfrensi pres melalui webminar di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Sri Sugiarti.

“Tanpa pelonggaran likuiditas ini, portofolio aset menjadi kurang lebar ruang geraknya. Tantangan utama margin tertekan,” ujarnya.

Menurutnya, risiko yang dihadapi perbankan syariah pada dasarnya tidak berbeda dengan yang dihadapi perbankan secara umum. Tetapi, perbankan syariah memiliki satu penyangga lain.

Yakni, kepatuhan terhadap produk-produk dan obyek-obyek pembiayaan yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

“Sehingga di bank syariah, risiko terhadap pembiayaan yang keluar dari prinsip syariah relatif terjaga dengan baik,” urainya.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, mengatakan dampak pandemi Covid-19 ini tidak pilih-pilih, baik bank konvensional dan bank syariah menghadapi kondisi yang sama.

Namun, menurutnya bank syariah harus membuat antisipasi skenario stress test atau uji daya tahan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami membuat skenario stress test, ada tiga langkah dari kondisi ringan, sedang dan berat. Misalnya, sampai bulan Juni, September dan akhir tahun, sampai saat ini dampaknya masih ringan dan sedang terkait dampak Covid-19 terhadap BNI Syariah,” ungkapnya.

Namun demikian, tambah dia lagi, sebetulnya yang dihadapi adalah masalah likuiditas aset. “Bahwa tantangan bagaimana kita menjaga kualitas aset itu di krisis pandemi ini. Kalau kita lihat secara risiko likuiditas, alhamdulillah bank kami masih kuat menghadapi tantangan dan risiko pasar,” kata Firman, saat dihubungi, Sabtu (30/5/2020).

Begitu pula dengan Financing to Deposit Rasio (FDR), menurutnya di industri syariah tidak terlalu over, masih di kisaran di bawah 80 persen.

“Karena secara karakter, nasabah bank syariah berbeda dengan bank konvensional. Mereka memilih bank syariah, karena paham dengan konsep bagi hasil, dan tidak terlalu sensitif kepada risiko,” ujarnya.

Namun, Firman juga tidak memungkiri di masa pandemi Covid-19 ini ada beberapa debitur yang memohon restrukturisasi.

“Artinya, bisa ditunda pembayarannya atau dalam jangka tertentu dia bisa bayar margin, risikonya nanti. Itu adalah teknik di dalam melakukan rekstrukturisasi dan ini ada POJK-nya,” paparnya.

Lebih lanjut Firman menyampaikan, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, ada upaya perbankan syariah untuk menjaga layanan aktivitas transaksi bank. Caranya, dengan mendorong para nasabah untuk menggunakan mobile banking dan internet banking. 

Karena, menurutnya dengan merebaknya wabah ini, para nasabah yang sifatnya tradisional mau tidak mau harus mengubah polanya dengan menggunakan mobile banking dan internet banking.

“Kami edukasi nasabah agar tetap di rumah saja, karena wabah ini luar biasa dampaknya. Tapi mereka tetap melakukan transaksi, tetapi berubah, yang tadinya transaksi dengan cara tradisional, datang ke kantor melakukan transaksi, kini dengan digitalisasi mempermudah,” pungkasnya.

Lihat juga...