KPAI: Pemerintah Harus Siapkan Infrastruktur PJJ

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Menyikapi keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli 2020 tanpa membuka sekolah, Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemdikbud dan Kementerian Agama untuk mengambil langkah konkrit. 

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menyatakan dengan belum dibukanya sekolah, maka untuk membantu proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pemerintah perlu melakukan langkah penting dalam mengatasi permasalahan yang selama ini timbul pada proses PJJ.

“Pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur penduduk dan peningkatan kemampuan guru dalam PJJ,” kata Retno saat dihubungi, Sabtu (30/5/2020).

Ia menyatakan, pemerintah harus menggratiskan internet agar semua anak dapat terlayani pembelajaran daringnya, tanpa dibebani pembelian kuota internet, artinya kesenjangan akses digital dapat teratasi ketika internet digratiskan.

Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji, saat dihubungi, Sabtu (30/5/2020).  –Foto: Ranny Supusepa

“Pemerintah daerah dapat meminta sekolah-sekolah negeri yang berada di pemukiman penduduk, untuk membuka akses internetnya (tidak di password) selama PJJ berlangsung. Penggunanya bisa anak-anak sekitar sekolah tersebut, meskipun mungkin tidak bersekolah di sekolah tersebut,” ujar Retno.

Bahkan, lanjutnya, laboratorium komputer di sekolah-sekolah tersebut seharusnya dapat digunakan secara bergiliran oleh anak-anak sekitar sekolah tersebut, yang tidak memiliki peralatan daring.

“Karena fasilitas sekolah negeri adalah milik publik, jadi mestinya dapat digunakan untuk membantu anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah,” ucapnya.

Lihat juga...