Lima Penumpang Kapal Ilegal di Pelabuhan Mentok, Ditangkap

Selanjutnya, lima orang penumpang ilegal tersebut diarahkan untuk kembali ke daerah asal menggunakan kapal cepat mini yang mereka tumpangi saat datang ke pelabuhan tersebut.

“Kami tegaskan agar tidak mengulangi perbuatan masuk ke Bangka Barat melalui pelabuhan nonpenumpang di tengah pandemi coronavirus disease (COVID-19),” katanya.

Ia menjelaskan, penumpang orang hanya bisa masuk melalui Pelabuhan Tanjungkalian Mentok dengan menyertakan berbagai dokumen sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nasional nomor 4 Tahun 2020. (Ant)

Lihat juga...