Harga Gula Pasir di Sejumlah Pasar Tradisional Jatim, Mahal
SURABAYA – Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah perdagangan, Mufti Anam, menyoroti harga gula pasir yang tak kunjung turun dan harga di pasaran masih jauh di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp12.500 per kilogram.
”Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, bagaimana ini kerjanya? Harga kok enggak turun-turun? Bahkan kemarin-kemarin awet Rp17.500 per kilogram. Ini memberatkan masyarakat,” ujar Mufti ketika dihubungi, Minggu.
Mufti mengaku telah mengecek ke berbagai pasar tradisional, seperti di daerah pemilihannya Pasuruan dan Probolinggo, dan harga gula pasir masih tembus kisaran Rp16.500 per kilogram dan di pasar modern Rp15.000 per kilogram.
Sementara itu berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per 16 Mei 2020 harga gula pasir memang masih tinggi.
Di Jawa Timur (Jatim), rata-rata harga gula pasir tembus Rp16.350 per kilogram untuk pasar tradisional atau sekitar 30 persen lebih tinggi dari harga acuan tingkat konsumen. Di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan sejumlah provinsi lain, kata dia, bahkan tembus Rp17.000 per kilogram.
”Kita bisa hitung berapa keuntungan yang diambil oleh para pemain gula, justru di saat masyarakat kesulitan ekonomi,” ujar Mufti.
Mufti menyoroti dua penyebab gula terus membubung tinggi sejak awal tahun. Pertama, tiadanya analisis manajemen stok yang baik dari Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mempunyai tugas stabilisasi harga barang kebutuhan pokok.
”Akibat analisis stok yang tidak cermat, pemegang kebijakan lamban mencari solusi. Saat stok tidak ada, baru bingung. Harga sudah kelewat naik, baru lakukan langkah A, B, C, termasuk impor. Hal yang sama juga terjadi pada komoditas bawang,” ujarnya.