KAI Siapkan Protokol untuk Skenario The New Normal
JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero), bersiap menyambut skenario The New Normal di lingkungan mereka. Hal itu untuk menindaklanjuti arahan Menteri BUMN, melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020, perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
“Saat ini, kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI,” ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, Minggu (17/5/2020).
Didiek menyebut, protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang diterapkan oleh KAI untuk menyambut The New Normal. Skenario tersebut akan dimulai pada 25 Mei 2020. Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa.
Namun aktivitas kerja tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja. “Meskipun sebagian karyawan yg berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian WFO (work from office) secara bergantian dan disiplin phisycal distancing, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI,” kata Didiek.
Didiek mengatakan, sampai saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI untuk turut serta menangani pencegahan Covid-19. Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 yang diawasi oleh Satgas Covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020.
Khusus untuk layanan KA Penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, selaku regulator perkeretaapian. “Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” pungkas Didiek. (Ant)