Gugus Tugas Tetapkan 11 Indikator Daerah Aman Covid-19
Editor: Koko Triarko
“Dari keseluruhan wilayah tersebut, kita berharap agar peningkatan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan, baik secara individu maupun secara bersama-sama. Hal itu penting, mengingat pandemi Covid-19 merupakan bentuk kedaruratan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh Wiku mengatakan, perlu meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat, semua masyarakat paham keadaan saat ini adalah kedaruratan kesehatan masyarakat, dan terutama virus ini melalui droplets, maka dipastikan harus menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Dan, perilaku ini harus dilakukan secara baik oleh individu maupun secara bersama-sama secara kolektif.
“Bila perilaku ini dapat dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga, keluarga, RT, RW, seluruhnya hingga tingkat nasional, hal itu akan menyulitkan perkembangbiakan virus Corona jenis baru penyebab Covid-19. Itulah upaya kita meningkatkan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, memberikan arahan kepada para bupati dan wali kota, selaku ketua Gugus Tugas tingkat kabupaten/kota, agar proses pengambilan keputusan pada tiap wilayah dalam melaksanakan Aktivitas Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dapat melalui FORKOPIMDA dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD), serta melibatkan segenap komponen ‘pentaheliks’ yang meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.
“Termasuk pakar kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, atau budayawan, tokoh masyarakat, pakar di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD, melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas,” jelasnya.