Dinkes Kota Semarang Pastikan Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 Sesuai SOP

Editor: Koko Triarko

Kadinkes Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, saat ditemui di Semarang, Jumat (22/5/2020). –Foto: Arixc Ardana

SEMARANG – Dinas Kesehatan Kota Semarang, memastikan limbah medis yang dihasilkan dari penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 sudah dikelola sesuai prosedur. Termasuk sampah medis dari PDP atau ODP yang melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.

“Limbah medis dalam penanganan pasien, PDP atau ODP Covid-19, jika tidak dikelola sesuai prosedur memang berpotensi bisa menyebarkan virus tersebut. Untuk itu, sampah-sampah medis tersebut kita lakukan penanganan secara khusus,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Abdul Hakam di Semarang, Jumat (22/5/2020).

Ditandaskan, pengelolaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh rumah sakit rujukan Covid-19, namun juga rumah isolasi milik Pemkot Semarang.

“Misalnya, rumah dinas wali kota Semarang yang kita dijadikan sebagai rumah isolasi bagi PDP atau OPD Covid-19, sudah dilengkapi fasilitas pengolahan sampah medis hingga instalasi pengolahan air limbah,” terangnya.

Sementara untuk PDP dan OPD yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang dalam pengolahannya.

Hal senada disampaikan Kepala DLH Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono, pihaknya telah menyediakan wadah khusus sampah medis dari masing-masing kecamatan se-Kota Semarang.

“Nantinya para petugas kebersihan akan mengumpulkan sampah medis dari masing-masing rumah PDP atau ODP mandiri ke wadah khusus tersebut, kemudian akan dikelola layaknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) oleh pihak ke tiga yang telah ditunjuk Pemprov Jateng,” terangnya.

Diterangkan, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, pihaknya juga membekali alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga kebersihan yang mengangkut sampah medis.

Lihat juga...