Petugas Periksa Ketat Calon Penumpang di Bakauheni
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG Liason Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Marsekal Muda TNI Nazirsyah, menyebut pelayanan penumpang di pelabuhan Bakauheni dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Menurut Nazirsyah, sejumlah lokasi telah ditinjau dalam upaya meminimalisir mata rantai Coronavirus Disease (Covid-19). Sebagai tim evaluasi dan monitoring Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat, ia telah meninjau stasiun kereta api Tanjungkarang, bandara Raden Inten II dan pelabuhan Bakauheni. Pemeriksaan kesehatan di pelabuhan Bakauheni dilakukan oleh petugas sebelum penumpang naik kapal.

Ratusan penumpang pejalan kaki asal sejumlah kota di Sumatra merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Sesuai prosedur yang telah ditentukan berdasarkan SE nomor 4 Tahun 2020, berisi sejumlah kriteria pengecualian atau orang yang boleh melakukan perjalanan. Protokol kesehatan yang ketat, pemeriksaan fisik, dokumen dan fisik menjadi syarat pembelian tiket.
“Calon penumpang kapal asal Sumatra tujuan Jawa harus menjalani prosedur pemeriksaan yang ketat sebelum diizinkan menyeberang dengan kapal, dengan penyemprotan disinfektan, pemindaian suhu tubuh sehingga mendapat clearance kesehatan,” terang Nazirsyah, saat mengunjungi pelabuhan Bakauheni, Jumat (22/5/2020).
Sesuai Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pelabuhan penyeberangan ASDP hanya membuka layanan angkutan logistik. Protokol kesehatan bagi penumpang diwajibkan memakai masker dan menerapkan social distancing.