Cegah COVID-19, Jarak Antar-Pedagang di Pasar Kumbasari 1,5 Meter
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Selanjutnya dia mengatakan, pihak pengelola pasar akan secara ketat memantau baik pedagang maupun pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan terutama physical distancing, pemakaian masker, dan penyediaan wastafel cuci tangan.
Dengan penataan ini suasana pasar pun tampak lebih rapi, bersih dan tertata. “Penataan pedagang ini sebagai persiapan penerapan PKM di Kota Denpasar yang dilaksanakan pertengahan Mei mendatang,” jelasnya.
Ditegaskannya, setidaknya ada sekitar 102 pedagang di Pasar Kumbasari yang direlokasi ke pelataran Pasar Badung. Biasanya pedagang pelataran saat pagi hari suasananya cukup ramai. Tidak saja pedagang lapak, juga terdapat sejumlah pedagang bermobil. Untuk mencegah terjadinya kerumunan, pedagang pelataran ini disebar.
“Area parkir kini kami manfaatkan untuk pedagang pelataran agar dapat mengurangi kerumunan, adapun pedagang yang direlokasi seperti pedagang buah, sayuran, bumbu dan lain sebagainya,” jelasnya.
Dengan penataan itu, sebaran pedagang lebih merata. Pembeli pun leluasa bisa berkeliling belanja kebutuhan sehari-hari, tanpa khawatir berdesak-desakan.
Disebutkan, area yang ditata untuk pedagang pelataran saat ini awalnya adalah tempat parkir mobil. Di tempat ini pun sudah ada tanda garis putih guna mengatur kendaraan agar rapi. Nah, garis putih ini pula yang kemudian dijadikan batas antarpedagang. Sehingga tampak dari atas, barang dagangan para pedagang sangat rapi.
“Untuk parkir, masih bisa dipakai di basement,” jelasnya sembari mengatakan hal tersebut juga telah dilaksanakan di Pasar Anyar Sari (Batu Kandik) sejak 29 April lalu.
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, mengatakan persiapan yang dilakukan pengelola pasar Badung hendaknya bisa diikuti oleh pengelola pasar lainnya termasuk pusat perbelanjaan dan pasar tradisional lainnya.