Caringin, Zona Merah COVID-19 ke-18 di Kabupaten Bogor

Bupati Bogor, Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin – Foto Ant

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menetapkan, Kecamatan Caringin sebagai zona merah ke-18 penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19. Di daerah tersebut ada warga yang dinyatakan positif terinfeksi.

“Hari ini, empat orang terkonfirmasi positif, satu di antaranya yaitu perempuan usia 19 tahun asal Kecamatan Caringin,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, dalam penjelasan yang disampaikan di Cibinong, Kamis (30/4/2020) malam.

Dengan demikian, saat ini 18 kecamatan dari total 40 kecamatan di di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah COVID-19. Hal tersebut sesuai domisili dari masing-masing pasien COVID-19.

Dari 18 kecamatan, Gunung Putri merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 18 orang. Kemudian wilayah terbanyak kedua yaitu Kecamatan Cileungsi, 17 orang. Selanjutnya Kecamatan Cibinong 16 orang, Kecamatan Bojonggede 14 orang, Kemang lima orang, Ciampea empat orang, Citeureup, Tamansari, Gunung Sindur dan Babakan Madang masing-masing tiga orang.

Kecamatan Tajur Halang dua orang, Parung Panjang, Ciomas, Parung, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, dan Caringin masing-masing satu orang. Sementara, dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, ada dua kecamatan yang dinyatakan masih bebas indikasi penyebaran COVID-19. “Kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19, tinggal dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari,” terang Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tersebut.

Hingga Kamis (30/4/2020) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat, jumlah positif terinfeksi COVID-19 di daerah itu sebanyak 118 pasien. “Total ada 118 kasus positif COVID-19, 13 orang di antaranya sudah sembuh, dan 11 orang meninggal dunia,” ungkapnya.

Lihat juga...