64 Pemda Belum Laporkan Relokasi APBD Penanganan Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebutkan bahwa hingga 8 Mei 2020, masih ada 64 pemerintah daerah (pemda) yang belum melaporkan relokasi atau refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) penanganan pandemi Covid-19.

“Daerah-daerah ini kita tunda penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU)-nya. Kami akan berikan kembali apabila laporan relokasi APBD-nya telah mereka laporkan,” terang Menkeu, Jumat (8/5/2020) dalam agenda jumpa pers yang dihelat secara virtual.

Menkeu juga menyampaikan, bahwa sanksi penundaan dilakukan pula bagi pemda yang telah melaporkan APBD, namun laporan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini total yang sudah melaporkan APBD nya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu sebanyak 479 daerah. 189 di antaranya tidak memenuhi kriteria, sisanya 189 telah sesuai kriteria. Jadi kalau ditotal sekitar 35 persen daerah kami tunda penyaluran DAU-nya,” tukas Menkeu.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menambahkan, bahwa kriteria yang diharuskan terpenuhi dalam laporan relokasi APBD di antaranya tertuang pemenuhan rasionalisasi belanja barang atau jasa dan belanja modal minimal 50 persen.

“Rasionalisasi tersebut mempertimbangkan kemampuan APBD dengan batas minimum total penghematan belanja barang atau jasa dan modal 35 persen,” tutur Astera.

Selain itu, pemda juga perlu mempertimbangkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ekstrim sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian.

“Jadi perkembangan pandemi di daerah harus mempertimbangkan seberapa besar dampak yang perlu ditangani dengan anggaran yang memadai,” jelas Astera, menutup.

Lihat juga...