PUPR Realokasikan Anggaran Rp36,19 Triliun Untuk Covid-19

Editor: Koko Triarko

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeldjono, saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020). -Foto: M Hajoran

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengalokasikan dana anggaran sebesar Rp36,19 triliun, guna membantu mengatasi wabah Covid-19. Anggaran tersebut diambil dari total anggaran Kementerian PUPR 2020 senilai Rp120 triliun.

“Dari Rp120 triliun, total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum 2020 direalokasi dan di-refocusing sebesar 36,9 triliun, guna menangani Covid-19,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimoeldjono, saat jumpa pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Basuki memaparkan, rincian realokasi anggaran tersebut terdiri dari, pertama, diberikan atau dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk dialokasikan langsung kepada Bansos dan kegiatan lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 sebesar Rp24, 53 triliun.

“Kemudian anggaran sebesar Rp24,53 triliun ini, berasal dari anggaran lain yang dipangkas. Seperti perjalanan dinas dan biaya-biaya rapat kerja serta seminar dan lainnya. Kementerian PUPR juga membuat paket-paket yang bisa ditunda tahun depan,” ujarnya.

Dalam hal ini, sebut Basuki, paket tersebut tetap dilakukan tender, namun pelaksanaannya tahun depan.

“Jadi, bisa di istilah kami, ‘dijereng’. Yang tadinya single year menjadi multi year, artinya masih bisa dikerjakan untuk tahun depan.  Kemudian untuk paket-paket software yang bisa ditunda, di-kick off-kan, baru nanti tahun depan dikerjakan dengan total Rp24,53 triliun,” jelasnya.

Mengenai refocusing, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, untuk melaksanakan pembangunan yang langsung dibutuhkan guna mengatasi Covid-19. Seperti, penyiapan prasarana observasi di Pulau Galang, sebesar Rp400 miliar, dengan total Rp1,66 triliun.

Untuk Pulau Galang, tambah Basuki, menyiapkan prasarana observasi, kemudian merehabilitasi Rumah Sakit darurat Wisma Atlet di Kemayoran, lalu pembelian alat-alat pendukung lainnya. Kementerian PUPR juga melaksanakan percepatan program Padat Karya Tunai, yakni memberikan pekerjaan yang tidak membutuhkan teknologi di wilayah pedesaan, guna mempertahankan daya beli masyarakat.

“Apa itu Padat Karya Tunai? Padat Karya Tunai adalah memberikan pekerjaan yang low technology, tidak membutuhkan teknologi, tapi Padat Karya di di perdesaan. Terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan. Jadi, mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa,” jelasnya.

Di samping itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendata pekerja migran yang pulang dari Malaysia, untuk diberdayakan dalam program padat karya. Terutama di daerah-daerah kantong pekerja migran, seiring dengan pandemi Covid-19.

“Kita sedang bekerja sama dengan Kemenlu terkait WNI (warga negara Indonesia) yang pulang dari Malaysia, agar diidentifikasi dari mana asalnya. Dan, kita siapkan program padat karya untuk mereka,” sebutnya.

Diharapkan, kata Basuki, para eks-pekerja migran itu bisa bekerja di program-program padat karya yang disiapkan pemerintah. Tentunya setelah menjalani isolasi mandiri sepulang dari Negeri Jiran. Basuki menyebutkan anggaran juga di-refocusing untuk mempercepat pelaksanaan padat karya tunai.

Jadi, kata Basuki, program padat karya itu sebagai upaya mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa. Saat ini masih diproses pelaksanaan, karena menggunakan protokol kesehatan.

“Program padat karya tersebut, di antaranya perbaikan irigasi perdesaan, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), program rumah swadaya, sanitasi hingga penyediaan air minum berbasis masyarakat,” tutupnya.

Lihat juga...