PUPR Realokasikan Anggaran Rp36,19 Triliun Untuk Covid-19

Editor: Koko Triarko

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeldjono, saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020). -Foto: M Hajoran

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengalokasikan dana anggaran sebesar Rp36,19 triliun, guna membantu mengatasi wabah Covid-19. Anggaran tersebut diambil dari total anggaran Kementerian PUPR 2020 senilai Rp120 triliun.

“Dari Rp120 triliun, total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum 2020 direalokasi dan di-refocusing sebesar 36,9 triliun, guna menangani Covid-19,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimoeldjono, saat jumpa pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Basuki memaparkan, rincian realokasi anggaran tersebut terdiri dari, pertama, diberikan atau dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk dialokasikan langsung kepada Bansos dan kegiatan lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 sebesar Rp24, 53 triliun.

“Kemudian anggaran sebesar Rp24,53 triliun ini, berasal dari anggaran lain yang dipangkas. Seperti perjalanan dinas dan biaya-biaya rapat kerja serta seminar dan lainnya. Kementerian PUPR juga membuat paket-paket yang bisa ditunda tahun depan,” ujarnya.

Dalam hal ini, sebut Basuki, paket tersebut tetap dilakukan tender, namun pelaksanaannya tahun depan.

“Jadi, bisa di istilah kami, ‘dijereng’. Yang tadinya single year menjadi multi year, artinya masih bisa dikerjakan untuk tahun depan.  Kemudian untuk paket-paket software yang bisa ditunda, di-kick off-kan, baru nanti tahun depan dikerjakan dengan total Rp24,53 triliun,” jelasnya.

Mengenai refocusing, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, untuk melaksanakan pembangunan yang langsung dibutuhkan guna mengatasi Covid-19. Seperti, penyiapan prasarana observasi di Pulau Galang, sebesar Rp400 miliar, dengan total Rp1,66 triliun.

Lihat juga...