Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Pastikan Kesiapan Lokasi Karantina
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat mendatangi Pemerintah Kota Padang guna memastikan ketersediaan lokasi karantina.
Kota Padang dinilai salah satu daerah yang memiliki Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid-19 yang jumlahnya mencapai puluhan.
Koordinator Karantina Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal, mengatakan, Padang merupakan ibu kota provinsi dimana juga merupakan lalu lintas perantau dari berbagai daerah.
Disediakannya sejumlah lokasi karantina, sebagai bentuk upaya pengendalian, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 ke masyarakat.
Ia menjelaskan sejauh ini dari Pemprov Sumatera Barat telah menyediakan lokasi karantina itu, dan lokasinya berada di Kota Padang.
Seperti Asrama Diklat BPSDM Padang Besi, Gedung UPTD Balatkop Dinas Koperasi dan UMKM Padang, Gedung Asrama Diklat Bapelkes Dinas Kesehatan Sumatera Barat, kemudian di Gedung UPTD BPP (Balai Pelatihan dan Penyuluhan) Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Sumatera Barat.
“Fasilitas yang digunakan itu merupakan instansi Pemprov Sumatera Barat. Nah dari Pemko Padang juga perlu dipantau kesiapannya,” katanya, Kamis (16/4/2020).
Ia menyebutkan penyediaan tempat karantina ini dilakukan agar masyarakat yang diduga terindikasi terpapar Covid-19 meski berstatus ODP, agar bisa melakukan karantina di tempat yang disediakan tersebut. Hal ini guna memantau apakah positif atau negatif terjangkit virus Covid-19 tersebut.
Untuk itu, Syafrizal mengimbau bagi masyarakat yang berstatus ODP agar melakukan karantina di tempat yang sudah disediakan tersebut. Di lokasi karantina itu, fasilitas yang disediakan satu kamar per orang.
“Jika ditemukan ciri-ciri Covid-19 ringan, maka perlu dipindahkan ke tempat karantina Covid-19 itu,” ujarnya.
Menurutnya, untuk tempat karantina tersebut tersedia fasilitas dan pelayanan yang prima, semuanya gratis alias ditanggung oleh Pemprov Sumatera Barat. Hal ini berdasarkan keluarnya Surat Edaran Nomor:360/357/BPBD-2020 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
“Jadi bagi pasien yang melakukan karantina akan dilayani dengan berbagai fasilitas dan pelayanan yang prima. Mulai untuk kebutuhan makan sehari-hari ditanggung, ditangani petugas kesehatan, baju dicucikan dan kamarnya juga dibersihkan. Sehingga kita tinggal istirahat saja di sana sambil isolasi,” jelasnya.
Sementara untuk prosedur pendaftaran karantina di beberapa tempat yang disediakan tersebut, jelas Syafrizal, jika ada yang memiliki ciri-ciri terpapar Covid-19 tinggal meminta surat keterangan dari Puskesmas atau dari pemerintah setempat.
Kemudian langsung mengunjungi tempat karantina yang ditentukan dan melapor kepada penanggung jawab tempat karantina.
“Kita tentu berharap dan juga mengimbau, bagi masyarakat Kota Padang yang berstatus ODP dan saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumahnya, agar lebih baik melakukan isolasi di tempat karantina yang sudah disediakan ini,” sebutnya.
Sementara itu Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan, di Kota Padang belum lama ini ada keinginan Hotel Grand Zuri Padang untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di Kota Padang.
“RSUD dr. Rasidin yang telah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus Covid-19 mulai beroperasi. Tentunya akan membutuhkan tempat bagi tenaga medis untuk isolasi mandiri,” ungkapnya.
Mahyeldi mengharapkan dukungan dari seluruh karyawan Grand Zuri untuk tetap mematuhi instruksi dan imbauan dari Kementerian Kesehatan serta imbauan yang telah dikeluarkan Pemko Padang. Termasuk mewajibkan masyarakat mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Ia berpendapat, kunci agar bisa menekan penyebaran virus Covid-19 adalah bagaimana mendisiplinkan diri sendiri mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan tetap mengenakan masker, melakukan sosial dan physical distancing, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir dan menjaga kondisi tubuh.
Sementara itu, General Manager Hotel Grand Zuri Padang, Surni Yanti, mengungkapkan, dirinya telah mendapat izin dari owner langsung, hotel Grand Zuri dijadikan sebagai tempat untuk tenaga medis Covid-19 untuk isolasi mandiri di wilayah Kota Padang.
“Jika keinginan kami disetujui oleh Pemko Padang, kami akan menutup hotel untuk tamu reguler. Kami akan menerapkan prosedur, SOP dan protokoler yang telah kami rancang dan siapkan untuk penanganan Covid-19,” tegasnya.