Ada Larangan Mudik, Polisi Tutup Tol Layang Japek

Jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Jawa Barat – Foto Dok Ant

JAKARTA – Polri secara serentak melakukan Operasi Ketupat 2020, terkait larangan mudik mulai Jumat (24/4/2020) ini pukul 00.00 WIB. Jajaran Polda Metropolitan Jakarta Raya menutup Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).

Ditlantas Polda Metro Jaya, di akun media sosial @TMCPoldaMetroJaya menyebut, Operasi Ketupat 2020 di wilayah kerjanya dilakukan dengan cara penyekatan terhadap kendaraan dari arah Jakarta. Polda Metro Jaya melakukan penyekatan jalan di kawasan akses keluar masuk Tol Cikampek, Cibitung, dan Cikarang. Polisi melakukan beberapa penutupan, terutama di akses keluar masuk tol layang (elevated) JORR. Kendaraan dialihkan lewat jalur bawah jalan layang tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo, hingga Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo, turun langsung ke lapangan memimpin jalannya operasi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati sebelumnya mengatakan, larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 H efektif diberlakukan pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB. “Larangan dikecualikan untuk pengangkutan logistik, obat, petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah,” kata Adita, Kamis (23/4/2020).

Adita mengatakan, larangan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Semasa Mudik Idul Fitri 1441 H. Peraturan hasil tindak lanjut rapat terbatas kabinet pada Selasa (21/4/2020). Peraturan tersebut melarang penggunaan kendaraan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor dengan tujuan memasuki dan keluar dari wilayah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, serta Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Lihat juga...