Perlunya Skema Pembiayaan Infrastruktur Selain APBD

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Kami coba undang investor. Masalah sampah jadi perhatian kami. Kalau investor mau, kami siap berikan insentif,” sambungnya.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman menjelaskan, bahwa setiap proyek, baik itu milik pemerintah pusat maupun daerah, yang ingin dibiayai melalui skema KPBU, perlu menyiapkan berbagai penjelasan yang kuat agar dapat meyakinkan investor bahwa proyek tersebut aman dan menguntungkan.

“Ini tantangannya. Kita nggak bisa sekedar bilang proyek ini potensial dan sebagainya. Semua itu harus dibukukan secara rapi, dijabarkan potensi proyeknya, bagaimana risikonya, dibuatkan proposalnya. Karena kita perlu tahu, investor itu juga punya preferensi, punya pilihan, mau menaruh uangnya dimana. Maka dari itu persiapan kita harus baik,” ujar Luky.

Luky menyebut, bahwa Kementerian Keuangan siap menjembatani pemerintah daerah apabila ingin menjalankan skema KPBU. Kemenkeu juga siap membantu mereka dalam melakukan persiapan, termasuk menganalisa proyek yang akan di-KPBU-kan.

“Kita punya PT Sarana Multi Infrastruktur, (SMI), PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). Ini adalah alat yang bisa kita manfaatkan. Kita sudah membuat kantor bersama KPBU. Jadi calon PJPK atau pemilik proyek bisa langsung konsultasi ke kantor bersama itu,” pungkas Luky.

Lihat juga...