Kemenag Buka Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis Untuk UMK
Admin
Cendana News, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi 25.000 UMK di seluruh Tanah Air.
Program sertifikasi halal gratis (Sehati) BPJPH tahun ini mulai Maret ini hingga Desember 2022.
“Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dikutip dari laman kemenag, Minggu (21/3/2022).
Aqil mengatakan, untuk tahun ini Kemenag menyediakan kuota 25.000 UMK dalam prorgam Sehati tersebut.
Dia menjelaskan, bahwa kuota 25.000 itu hanya untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya atau halal-self-declare.
Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana dalam peraturan BPJPH.
“Tapi tak usah kuatir, karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan instansi swasta,” katanya.
Dia menyebut pada tahun 2021 ada 112 lembaga atau fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK.
Total anggarannya mencapai Rp16,5 miliar da pelaku usaha yang mendapatkan manfaat sebanyak 7.160 UMK.
Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/ lembaga lain saat ini dalam tahap konsolidasi.
BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal.
Targetnya, tahun 2022 ini ada 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.
Aqil mengatakan bahwa BPJPH serius berkomunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, dan Kemenkop UKM.
Juga dengan Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan perbankan.