Perlunya Skema Pembiayaan Infrastruktur Selain APBD
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengungkapkan, mustahil menghadirkan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayahnya apabila hanya mengandalkan kemampuan APBD.
Dia pun mengaku tengah mengupayakan berbagai skema pembiayaan lain, untuk melakukan akselerasi pembangunan.

“Sebab secara psikologi sosial, yang masyarakat tahu, tolok ukur keberhasilan pembangunan itu, ya pembangunan infrastruktur. Yang ada fisiknya. Kalau pembangunan SDM itu nggak bisa diukur nggak ada bentuknya,” terang Ganjar, Senin (9/3/2020) di gedung Kemenkeu, Jakarta.
Ganjar juga menyampaikan bahwa mayoritas usulan yang diterima Pemprov Jateng saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) adalah pembangunan infrastruktur.
“Kalau kita kapitalisasikan usulan itu, maka selalu biaya yang dibutuhkan untuk membangun jauh lebih besar dari APBD kita. Maka kalau kita hanya bergantung dari APBD, laju pembangunannya akan sangat lemot,” tukasnya.
Politisi PDIP itu juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus mencari investor untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur penyediaan air minum dan pengelolaan sampah, melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Kami punya proyek yang market-nya sudah pasti. Yaitu air minum. Kita kekurangan air minum (bersih). Air PDAM di sejumlah daerah (di Jateng) sering mati. Kemudian kita juga ada proyek pengelolaan sampah,” papar Ganjar.
“Kami coba undang investor. Masalah sampah jadi perhatian kami. Kalau investor mau, kami siap berikan insentif,” sambungnya.
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman menjelaskan, bahwa setiap proyek, baik itu milik pemerintah pusat maupun daerah, yang ingin dibiayai melalui skema KPBU, perlu menyiapkan berbagai penjelasan yang kuat agar dapat meyakinkan investor bahwa proyek tersebut aman dan menguntungkan.
“Ini tantangannya. Kita nggak bisa sekedar bilang proyek ini potensial dan sebagainya. Semua itu harus dibukukan secara rapi, dijabarkan potensi proyeknya, bagaimana risikonya, dibuatkan proposalnya. Karena kita perlu tahu, investor itu juga punya preferensi, punya pilihan, mau menaruh uangnya dimana. Maka dari itu persiapan kita harus baik,” ujar Luky.
Luky menyebut, bahwa Kementerian Keuangan siap menjembatani pemerintah daerah apabila ingin menjalankan skema KPBU. Kemenkeu juga siap membantu mereka dalam melakukan persiapan, termasuk menganalisa proyek yang akan di-KPBU-kan.
“Kita punya PT Sarana Multi Infrastruktur, (SMI), PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII). Ini adalah alat yang bisa kita manfaatkan. Kita sudah membuat kantor bersama KPBU. Jadi calon PJPK atau pemilik proyek bisa langsung konsultasi ke kantor bersama itu,” pungkas Luky.