Pemkab Gianyar Gelar Sosialisasi SAKIP
Editor: Makmun Hidayat
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah menjelaskan, tahapan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan pelaporan membentuk siklus akuntabilitas kinerja yang tidak terputus dan terpadu. Ini merupakan infrastruktur bagi proses pemenuhan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan misi organisasi.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Untuk itu diperlukan pengelolaan kinerja yang baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, monitoring, dan evaluasi kinerja serta pelaporannya.
“Diharapkan setiap instansi pemerintah dapat mengelola serta mempertanggungjawabkan kinerja secara akuntabel, dimana instansi pemerintah wajib menetapkan indikator kinerja yang menjadi ukuran keberhasilan suatu tujuan dan sasaran strategis instansi,” tegasnya.