Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Pusat Bisa Raup Omzet Rp4,7 Miliar
JAKARTA – Pabrik masker ilegal yang ada di Jalan Kalibaru, Senen, dan telah digerebek jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020) malam, dapat meraup omzet hingga Rp4,7 miliar.
Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan, jika barang bukti bahan masker yang berhasil diamankan bisa terproduksi dan berhasil diperdagangkan. “Dari barang bukti yang ada, ini bisa diproduksi menjadi 500.000 picis masker, jika per 50 picis dijual dengan harga Rp500.000, setidaknya omzetnya kita hitung bisa mencapai Rp4,7 miliar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto.
Heru mengatakan, pemilik pabrik masker ilegal itu mendistribusikan produk ilegalnya melalui percakapan personal di media sosial, sehingga tidak mudah terlacak. “Dia jual dari orang ke orang, kalau kita lihat dari isi percakapan di HP-nya begitu,” kata Heru.
Kepada polisi, DW mengaku sebelumnya memang berusaha membuat pabrik masker secara resmi dan mengajukan perizinan kepada pihak yang berwajib di 2015 silam. Namun, upayanya itu tidak berhasil. “Bertepatan dengan merebaknya virus corona, dia mencoba untuk memproduksi masker lagi tanpa izin untuk meraup keuntungan,” kata Heru.
Dalam penggerebekan, Polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku untuk masker sebanyak 38 bal kain serta 12 pegawai. Semuanya akhirnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada polisi, DW juga mengaku memiliki satu pabrik masker lain di daerah Tangerang Selatan, Banten. “Pemiliknya mengaku bahwa ada satu gudang lagi di daerah Tangerang Selatan, mereka sebagian dicetak di sana. Di sini untuk finishing,” kata Heru lebih lanjut.