Kemenkop Keluarkan Skema Bantu Koperasi Terdampak Covid-19
Editor: Koko Triarko
“LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” jelas Supomo.
Menurutnya, pihaknya tidak menutup kemungkinan tetap memikirkan hal-hal relaksasi tersebut, seiring dengan apa yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Supomo mengimbau agar anggota koperasi tidak khawatir, karena pihaknya senantiasa berusaha untuk membantu usahanya yang terdampak Covid-19.
“Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” pungkasnya.