Sejumlah Obwis di Lamsel ‘Lockdown’ Cegah Covid-19
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau pengelola destinasi wisata melakukan penutupan, sebagai langkah pencegahan penyebaran Corona Virusdisease (Covid-19).
Syaifuddin Djamilus, Kepala Bidang Pengembangan dan Destinasi Disparbud Lamsel, menyebut penutupan atau lockdown destinasi pariwisata serentak dilakukan di seluruh Lampung. Meski demikian, sebagian destinasi wisata telah melakukan penutupan secara mandiri. Disparbud Lamsel menyebut telah menerbitkan surat edaran berbarengan dengan keputusan Plt Bupati Lamsel meliburkan sekolah.
Sesuai edaran tersebut, ungkap Syaifuddin Djamilus, Disparbud telah mengimbau lisan melalui telepon dan bersurat melalui aplikasi WhatsApp dan surat tertulis.
Sejumlah pengelola destinasi wisata terutama puluhan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di bawah binaan Disparbud Lamsel mengikuti imbauan tersebut. Penutupan dilakukan sejak 16 Maret hingga 31 Maret 2020.

“Surat edaran imbauan penutupan destinasi wisata di Kabupaten Lamsel bisa diperpanjang sesuai situasi perkembangan terkini wabah Covid-19, sehingga bisa diperpanjang sampai dengan waktu yang tidak ditentukan,” terang Syaifuddin Djamilus, Minggu (29/3/2020).
Keputusan penutupan destinasi wisata tersebut, menurut Syaifuddin Djamilus ditaati pengelola. Bahkan, tanpa adanya edaran imbauan penutupan, sejumlah destinasi pariwisata bahari, tirta, buatan, budaya di Lamsel sepi pengunjung. Imbauan larangan bepergian dan berkerumun menjadi penyebab destinasi wisata tidak memiliki pengunjung.