Hambat Covid-19, Pemkab Trenggalek Tutup 40 Akses Jalan
TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin merealisasikan janjinya menutup 40 akses jalan masuk wilayahnya untuk menghambat laju wabah virus corona 2 atau COVID-19.
Penutupan dilakukan sporadis dengan mengerahkan masing-masing perangkat desa/kecamatan, trantib serta didukung aparat kepolisian dan TNI.
Penutupan akses ada yang dilakukan menggunakan palang besi, bronjong berisi batu, hingga kawat besi dan aneka kayu yang dipasang melintang jalan umum.
Realisasi pembatasan akses jalur menuju Kabupaten Trenggalek itu dipantau langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak serta jajaran Satgas COVID-19 Trenggalek.
Tak hanya melihat langsung penutupan akses jalan perbatasan di jalur-jalur sirip dan jalan desa, mereka juga memantau efektivitas check point perbatasan di jalur utama wilayah setempat yang berhubungan langsung dengan Kabupaten Tulungagung, Ponorogo, serta Pacitan.
“Kurang lebih ada 40 titik jalur di sekitar perbatasan Ponorogo, Tulungagung maupun Pacitan yang ditutup,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Ia menegaskan, pembatasan yang dilakukan bukan berarti Trenggalek melakukan kebijakan “lock down” atau tutup total jalur-jalur perbatasan.
Melainkan sebatas pembatasan akses, dengan tetap membuka tiga jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dengan daerah tetangganya, yakni Kabupaten Tulungagung, Ponorogo, dan Pacitan.
“Jadi hanya dibuka tiga akses besar yang dilengkapi dengan sistem ‘check-point‘, sehingga harapan masyarakat, semua orang yang masuk ke Trenggalek ini sudah terobservasi dan teridentifikasi dulu, baik data kependudukannya maupun status kesehatannya,” lanjut bupati muda yang akrab disapa Mas Ipin ini.