Pantau Pintu Perbatasan, DPRD Sikka Apresiasi Kerja Petugas

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Penutupan pintu perbatasan antara kabupaten Sikka dengan kabupaten Flores Timur dan Ende mulai diberlakukan pemerintah kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin (30/3/2020).

Penutupan dan pemeriksaan ketat diberlakukan di perbatasan antara kabupaten Sikka dan Flores Timur serta di dua pintu masuk baik jalur pantai utara Flores maupun jalur selatan yang menghubungkan kabupaten Sikka dan Ende.

“Dari pemantauan saya di lapangan, penutupan ini sudah standar meskipun terbatas dari aspek sarana dan prasarana namun petugas dari Dinas Kesehatan yakni Puskesmas Paga dan Dinas Perhubungan sudah melakukan tugasnya secara baik,” kata anggota DPRD Sikka, Benediktus Lukas Raja, Senin (30/3/2020).

Anggota DPRD Sikka, Benediktus Lukas Raja (depan kanan), saat melakukan pemantauan aktivitas penutupan dan pemeriksaan di pintu masuk perbatasan antara kabupaten Sikka dan Ende di desa Wolowiro, kecamatan Paga, Senin (30/3/2020). Foto: Ebed de Rosary

Saat ditemui di pintu perbatasan antara kabupaten Sikka dan Ende di desa Wolowiro, kecamatan Paga, sejauh sekitar 70 kilometer arah barat kota Maumere, Diky sapaannya, mengakui petugas telah menerapkan standar dengan memeriksa kendaraan yang keluar dan masuk kabupaten Sikka.

Setiap kendaraan dan penumpang disemprot disinfektan dan ditanyai riwayat perjalanan serta penyakit  didata nama lengkap, alamat dan nomor telepon genggam agar bisa diketahui dan dipantau petugas di wilayahnya.

“Ini suatu hal yang sangat luar biasa sebab kita harus waspada dan jangan lengah karena wilayah jalan negara trans Flores ini merupakan salah satu pintu masuk darat dari wilayah barat,” ujarnya.

Lihat juga...