Desa di Jabar Digerakkan Cegah Penyebaran Covid-19

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BANDUNG – Beragam upaya dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan aparatur desa untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

Mulai dari penerapan social distancing, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sampai memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya.

Kepala DPM-Desa Jabar, Dedi Sopandi, menyatakan, pengoptimalan perangkat desa dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap COVID-19 dapat mengakselerasi pencegahan penyebaran COVID-19 di desa.

Satgas Tanggap yang terdiri dari unsur kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Patriot Desa, ketua Rukun Warga (RW), dan ketua Rukun Tangga (RT), itu bertugas melaporkan kondisi terkini soal penanggulangan COVID-19 di wilayahnya kepada Satgas Tanggap COVID-19 tingkat kabupaten.

“Juga mendata pemudik yang berasal dari daerah terpapar COVID-19, dan Tenaga Kerja Indonesia yang baru pulang dari negara yang juga sudah terpapar COVID-19. Selain mendata, Satgas harus mengimbau kepada mereka untuk mengisolasi diri selama 14 hari,” kata Dedi, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Senin (30/3/2020).

Dikatakan Laporan dari Satgas Tanggap COVID-19 berjenjang. Dari desa, lalu ke dinas terkait tingkat kabupaten, dan laporan akan diterima Satgas tingkat provinsi. Hal tersebut sejalan dengan maklumat yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi soal larangan mudik dan piknik.

Selain itu, kata Dedi, Satgas Tanggap COVID-19 desa bertugas mengedukasi masyarakat soal bagaimana cara mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami gencar melakukan sosialisasi. Ada banyak spanduk, baliho yang sudah dipasang. Termasuk menyosialisasikan cuci tangan yang benar melalui semua Posyandu,” ucapnya.

Lihat juga...