Desa di Jabar Digerakkan Cegah Penyebaran Covid-19

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Dedi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala DPM-Desa Kabupaten/Kota di Jabar, para kepala desa, para pendamping Kader Posyandu, pengurus Badan Permusyawaratan Desa dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi dan potensi penyebaran lanjutan COVID-19. Salah satunya imbauan untuk melakukan disinfeksi.

“Surat Edaran ada yang berkaitan dengan protokol beberapa kegiatan, termasuk juga kita mempersilakan penggunaan fasilitas, seperti MASKARA (Mobil Aspirasi Kampung Juara) dan lain sebagainya,” kata Dedi.

Menurutnya dengan MASKARA, aparatur desa berkolaborasi dengan pihak kepolisian setempat menyosialisasikan pencegahan COVID-19 dengan berkeliling. Kemudian, MASKARA bisa digunakan untuk mengangkut alat penyemprot disinfektan.

Dalam pencegahan penyebaran COVID-19, aparatur desa berperan penting. Maka dari itu, Dedi meminta semua aparatur desa bergerak cepat dan secara konsisten menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, supaya tidak ada hoaks yang kerap meresahkan masyarakat di desa.

“Pencegahan penyebaran jangan sampai terus meluas, karena ini bukan kondisi akhir, kondisi ini baru kita perkirakan lonjakan di bulan April. Maka, antisipasi perlu dilakukan dari sekarang, termasuk di seluruh desa di Jabar,” ucap Dedi.

Kepala Desa Pangauban, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, bergerak cepat melindungi masyarakatnya dari COVID-19 dengan mengikuti semua imbauan pemerintah.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan, alat cuci tangan kami sediakan di beberapa tempat. Mendata masyarakat yang pulang kampung, dan mengarahkan mereka untuk isolasi diri. Jangan berinteraksi dengan masyarakat lain dulu,” katanya.

Lihat juga...