Corona Merebak, Sumbar Belum Liburkan Sekolah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum mengambil keputusan untuk meliburkan sekolah, seperti yang telah ditetapkan oleh daerah lainnya, menyikapi meningkatnya kasus virus Covid-19 di Indonesia.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, saat ini level situasi virus Covid-19 di Sumatera Barat berada di level ringan. Artinya, sejauh ini memang belum ada keputusan untuk meliburkan sekolah, karena sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk level ringan, sekolah tetap lanjut.
“Di Sumatera Barat hingga pagi 16 Maret 2020 belum ada kasus positif Covid-19, kalau yang suspect ada. Dan hingga pagi tadi, di RSUP M Djamil Padang ada 10 pasien suspect yang dirawat, yang terdiri dari 7 pasien suspect virus MERS-CoV dan 3 pasien suspect Covid-19. Jadi kita masih di level ringan,” katanya, usai rapat bersama lingkup pemerintah dan rumah sakit di Istana Gubernuran, Padang, Senin (16/3/2020).
Menurutnya, kebijakan untuk meliburkan sekolah apabila kondisi Covid-19 berada di level berat, dimana apabila ada kasus yang warga Sumatera Barat positif tepapar Covid-19. Jika hal itu terjadi, maka sekolah diliburkan selama 14 hari.
Gubernur menjelaskan, untuk situasi yang di level ringan, berdasarkan aturan yang ada dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bagi level ringan hal yang dilakukan ialah penanganan. Maksudnya, hal yang dilakukan itu sifatnya jaga-jaga diri, bersih lingkungan sekolah dan tempat tinggal, menggunakan masker bagi yang sakit, serta menjahui tempat kerumunan.
“Jadi untuk level ringan ini, sifat penanganannya itu yang umum saja,” sebutnya.
Berbeda kalau yang level sedang, dimana warga yang berpeluang kemungkinan demam dengan panas badan di atas 38 derajat celcius, maka penanganannya dilakukan pemeriksaan dan cek, jikalau panas semakin tinggi, maka perlu dilakukan penanganan serius. Serta yang parah pagi, level berat, hal itu jelas perlu ada penanganan yang serius.
Irwan menyebutkan, mengingat kewenangan sekolah untuk SMP dan SD berada di tingkat kabupaten dan kota, maka diberikan kewenangan sepenuhnya kepada kepala daerah, jika ingin meliburkan sekolah SMP dan SD. Sementara untuk kewenangan provinsi yakni SMA, memang sejauh ini masih belum ada kebijakan meliburkan SMA.
“Untuk sekolah tidak lama lagi mau ujian nasional, dan sekarang siswa lagi serius untuk belajar. Jadi mengingat level kondisi Covid-19 di Sumatera Barat masih ringan, kita harapkan siswa di Sumatera Barat dapat melaksanakan ujian nasional dengan baik,” ujarnya.
Akan tetapi, Gubernur tidak membantah, apabila nanti ada situasi dan kondisi lainnya yang dinilai perlu meliburkan sekolah berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Pemprov Sumatera Barat akan menjalankan sesuai dengan protap untuk satuan pendidikan.
“Mungkin saja semua sekolah diliburkan, itu kalau ada situasi dan kondisi yang diminta langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ucapnya.
Untuk itu, Irwan Prayitno menyampaikan, terkait meliburkan sekolah itu, kembali diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten dan kota, terutama untuk SMP dan SD. Karena dalam hal ini, untuk SMP dan SD daerah memililki wewenang untuk mengambil kebijakan, terkait mau meliburkan sekolah atau tidak.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Korwildikcam, Pengawas TK, SD dan SMP, Kepala UPT TK, SD dan SMP se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, mengatakan, sehubungan dengan kasus virus Covid-19, maka pihak sekolah diminta meniadakan pembelajaran di luar ruang kelas, menyosialisasikan gejala dan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus corona di Satuan Pendidikan masing-masing.
Selain itu, di Pesisir Selatan, juga telah mengimbau agar pihak sekolah tidak lagi melakukan kegiatan wisata atau jalan-jalan dengan alasan apa pun.
Kepada pihak sekolah juga diharapkan untu proaktif memantau kesehatan siswa, jika ada siswa gejala demam dan sejenisnya, supaya dianjurkan memeriksa kesehatannya ke dokter dan dianjurkan istirahat di rumah, menyiapkan sarana pendukung untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di sekolah, seperti sarana cuci tangan dan lainnya.
“Pencegahan Covid-19 ini terus dilakukan oleh Pemkab Pesisir Selatan dan seluruh komponen terkait. Kemudian sosialisasi tentang pencegahan dan antisipasi Covid-19 dilakukan kepada masyarakat,” jelasnya.