Alat Pemeriksaan di Lapas Purwokerto Masih Manual

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Terbongkarnya dua kasus sabu-sabu di Lapas kelas II A Purwokerto, mengundang banyak pertanyaaan. Pasalnya, barang terlarang tersebut ada yang sudah berada di dalam sel tahanan dan bisa lolos dari pemeriksaan dua lapis yang diterapkan pihak Lapas.

Kalapas Purwokerto, Ismono mengatakan, pemeriksaan barang-barang yang masuk Lapas memang dua lapis, namun semua masih menggunakan alat manual. Bahkan, alat deteksi X Ray yang dimiliki hanya bisa mendeteksi logam saja.

“Semua pemeriksaan menggunakan alat manual, sehingga kami mempunyai keterbatasan. Namun, tetap selalu kita upayakan untuk semaksimal mungkin melakukan pengawasan,” kata Ismono, Jumat (13/3/2020).

Kalapas Purwokerto, Ismono  di Polresta Banyumas. Jumat (13/3/2020) . -Foto: Hermiana E. Effendi

Terkait proses masuknya barang ke dalam Lapas, Ismono menjelaskan tahap pertama barang diperiksa oleh Petugas Pintu Utama (P2U). Untuk barang yang dikirim menggunakan paket pos, biasanya tiba di Lapas sore hari. Sehingga baru keesokan harinya barang tersebut diserahkan oleh petugas P2U kepada petugas penggeledahan.

Pemeriksaan ke dua oleh petugas penggeledahan ini berlangsung cukup lama. Selain menggunakan X Ray untuk mendeteksi logam, petugas juga membuka satu per satu barang.

“Untuk barang kemasan seperti minuman kemasan atau pun makanan, petugas akan membuka satu per satu. Untuk barang yang dalam botol, seperti shampo dan pasta gigi, petugas akan mengeluarkan isi botol ke dalam plastik. Sehingga tidak ada botol kemasan yang masuk ke dalam Lapas,” terangnya.

Dan, dalam kasus paket untuk narapidana yang ternyata berisi sabu-sabu, lanjut Ismono, sudah ada kecurigaan sejak di pemeriksaan awal. Sebab, untuk barang-barang sejenis makanan dan minuman sachet, dikirim jauh-jauh dari Madura ke Purwokerto.

Kecurigaan tersebut berlanjut, saat petugas penggeledahan melihat satu renteng minuman sachet, beberapa bungkus di antaranya kondisinya seperti sudah dibuka dan kemudian ditutup kembali. Petugas kemudian menyerahkan barang kiriman yang dicurigai tersebut kepada ketugas kamtib, dan selanjutnya menghubungi Polresta Banyumas.

Kapolres Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka menyatakan apresiasinya terhadap para petugas Lapas Purwokerto. Mengingat dengan keterbatasan peralatan pemeriksaan yang dimiliki, petugas bisa menemukan barang terlarang yang masuk ke Lapas.

“Pemeriksaan di Lapas kita masih manual, belum seperti di bandara. Sehingga langkah-langkah yang dilakukan petugas Lapas sampai menemukan barang terlarang dan kemudian berkoordinasi dengan kami dari Polresta Banyumas, untuk mengungkap kasus tersebut, itu suatu prestasi yang patut diapresiasi oleh kita semua,” kata Kapolresta.

Lihat juga...