Alat Pemeriksaan di Lapas Purwokerto Masih Manual

Editor: Koko Triarko

PURWOKERTO – Terbongkarnya dua kasus sabu-sabu di Lapas kelas II A Purwokerto, mengundang banyak pertanyaaan. Pasalnya, barang terlarang tersebut ada yang sudah berada di dalam sel tahanan dan bisa lolos dari pemeriksaan dua lapis yang diterapkan pihak Lapas.

Kalapas Purwokerto, Ismono mengatakan, pemeriksaan barang-barang yang masuk Lapas memang dua lapis, namun semua masih menggunakan alat manual. Bahkan, alat deteksi X Ray yang dimiliki hanya bisa mendeteksi logam saja.

“Semua pemeriksaan menggunakan alat manual, sehingga kami mempunyai keterbatasan. Namun, tetap selalu kita upayakan untuk semaksimal mungkin melakukan pengawasan,” kata Ismono, Jumat (13/3/2020).

Kalapas Purwokerto, Ismono  di Polresta Banyumas. Jumat (13/3/2020) . -Foto: Hermiana E. Effendi

Terkait proses masuknya barang ke dalam Lapas, Ismono menjelaskan tahap pertama barang diperiksa oleh Petugas Pintu Utama (P2U). Untuk barang yang dikirim menggunakan paket pos, biasanya tiba di Lapas sore hari. Sehingga baru keesokan harinya barang tersebut diserahkan oleh petugas P2U kepada petugas penggeledahan.

Pemeriksaan ke dua oleh petugas penggeledahan ini berlangsung cukup lama. Selain menggunakan X Ray untuk mendeteksi logam, petugas juga membuka satu per satu barang.

“Untuk barang kemasan seperti minuman kemasan atau pun makanan, petugas akan membuka satu per satu. Untuk barang yang dalam botol, seperti shampo dan pasta gigi, petugas akan mengeluarkan isi botol ke dalam plastik. Sehingga tidak ada botol kemasan yang masuk ke dalam Lapas,” terangnya.

Lihat juga...