17 Jemaah Umrah Minta ‘Refund’, Begini Sikap Patuna Travel

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Presiden Direktur Patuna Travel, Syam Resfiadi, menyebut, hingga saat ini sudah ada 17 jemaah yang memastikan tidak ingin dijadwalkan ulang keberangkatan umrahnya. Mereka memilih uang yang telah mereka setor, dikembalikan (refund).

Refund adalah hak dari jemaah. Kami harus menghormati ini,” terang Syam, usai memimpin acara Manasik Umrah Milad Patuna Travel, Minggu (8/3/2020) di Jakarta.

Meski demikian, Syam meminta jemaah memahami situasi, bahwa uang tersebut tidak bisa serta merta dikembalikan kepada jemaah, mengingat sebagian besar telah dikeluarkan untuk operasional dari paket yang mereka pesan.

“Banyak komponen harga yang sudah kita bayarkan kepada pihak-pihak terkait di bisnis ini, seperti airline, hotel, transportasi darat di Saudi, juga visa. Ini tentu butuh waktu untuk proses pengembalian,” kata Syam.

Patuna Travel sendiri mencatat, ada sekitar 600 jemaah yang telah mendaftar umrah kepada mereka sejak 27 Februari hingga akhir Maret 2020. Semua calon jemaah itu telah dibayarkan depositonya.

Lebih lanjut, Ketua Umum Asosiasi Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) ini mengaku cukup khawatir apabila ternyata angka jemaah yang meminta refund membengkak. Pasalnya, tidak semua perusahaan travel umrah memiliki cash flow yang baik.

“Kalau Patuna alhamdulillah ada cash flow-nya. Tetapi kan tidak semua travel punya cash flow yang bagus. Ini bisa jadi ancaman yang berujung bangkrut,” jelasnya.

Atas kondisi yang sulit ini, Syam mengajak seluruh jemaah umrah turut berempati dan bekerjasama, agar tetap bersedia dijadwalkan ulang keberangkatannya tanpa tambahan biaya apa pun.

Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim, menyampaikan hal senada. Menurut Arfi, refund adalah hak jemaah. Meski di sisi lain, syarat dan ketentuan refund juga harus dihormati oleh jemaah itu sendiri.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, saat ditemui di acara Manasik Umrah Patuna Travel, Minggu (8/3/2020) di Jakarta. Foto: Amar Faizal Haidar

“Biro penyelenggara harus menyertakan bukti-bukti pembayaran yang telah mereka keluarkan, baik itu tiket, kontrak layanan di Saudi dan sebagainya, apabila memang tidak bisa 100 persen uang jemaah dikembalikan,” tandas Arfi.

Terlepas dari itu semua, Arfi juga menyampaikan harapan agar jemaah tetap memilih penjadwalan ulang, karena penghentian itu hanya bersifat sementara.

“Semua masih aman. Kami pastikan semua masih terkendali. Sehingga semua kebijakan yang kami ambil sejatinya berpihak kepada jemaah,” pungkas Arfi.

Lihat juga...