614 Warga Tembagapura Minta Dievakuasi ke Timika
TIMIKA – Sebanyak 614 jiwa warga sejumlah kampung di Distrik Tembagapura meminta segera dievakuasi ke Timika pada Minggu petang, lantaran mereka kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok sejak kehadiran kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah itu akhir-akhir ini.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan warga yang meminta dievakuasi ke Timika itu berasal dari Kampung Banti 1, Banti 2, Opitawak dan Kimbeli.
“Total masyarakat yang akan dievakuasi Minggu petang ini ke Timika sebanyak 614 orang, yaitu dari Opitawak sebanyak 42 orang, Kimbeli 241 orang, Banti 1 163 orang dan Banti 2 sebanyak 168 orang,” ungkap Johnannes, Minggu (8/3/2020).
Berdasarkan laporan dari Kepala Distrik Tembagapura Marthinus Nuboba, katanya, warga yang meminta segera dievakuasi ke Timika itu didominasi oleh warga Suku Amungme, yang selama ini merupakan penduduk tetap di wilayah Distrik Tembagapura.
Warga tersebut meminta Pemkab Mimika menyediakan tempat penampungan sementara di Timika, dan baru akan kembali ke kampung halaman mereka setelah situasi keamanan di Distrik Tembagapura pulih kembali.
Pemkab Mimika, demikian Johannes, kini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk manajemen PT Freeport Indonesia untuk menyiapkan tempat penampungan sementara bagi warga yang akan dievakuasi dari Tembagapura itu.
Ratusan warga tersebut kini masih menunggu mobil jemputan di Kantor SLD PT Freeport Indonesia di Tembagapura, yang akan membawa mereka ke Timika.
“Kami dari Pemkab Mimika sebetulnya bisa memfasilitasi penampungan warga ini, tapi karena permintaan mereka sangat mendadak, sehingga kami perlu berkoordinasi dengan semua pihak secara baik, di mana tempat yang bisa digunakan untuk menampung warga ini untuk sementara waktu. Tentu kami juga harus memikirkan bagaimana makan-minum mereka (dapur umum), fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus), pelayanan kesehatan dan lain-lain. Sebab, warga yang datang ini jumlahnya cukup banyak,” tutur Johannes.