2030, Jakarta Targetkan Bebas HIV-AIDS
JAKARTA – DKI Jakarta menargetkan terbebas dari Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) pada 2030.
“Ya, target besarnya seperti itu,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM., dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Untuk mencapai target itu, dilakukan sejumlah kegiatan yang melibatkan pihak terkait, seperti Jakarta Memanggil serta implementasi Peraturan Daerah Nomor 5/2008 tentang Penanggulangan AIDS dan Pembiayaan Program.
Peluncuran Jakarta Memanggil dilakukan sehari sebelumnya, Selasa (11/2) di Auditorium Abdurahman Saleh RRI, Jakarta.
DKI Jakarta merupakan empat besar provinsi dengan jumlah kasus HIV dan AIDS terbanyak di Indonesia bersama Papua, Bali dan Jawa Timur.
Estimasi Kementerian Kesehatan, menyatakan ada 109.676 ODHA (Orang dengan HIV AIDS) di Jakarta.
“Namun, yang terdeteksi saat ini baru 65.606. Masih ada 40 persen yang belum bisa kita deteksi,” katanya.
Regulasi
Dalam mengatasi permasalahan HIV-AIDS di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menginisiasi beberapa komitmen. Antara lain dalam bentuk regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 5/2008, tentang Penanggulangan AIDS dan Pembiayaan Program.
Selain itu, ada juga komitmen menyediakan fasilitas layanan kesehatan berupa tes HIV, pengobatan HIV dan pemantauan keberhasilan pengobatan serta komitmen untuk terus melakukan inovasi program.
Bahkan sejak Januari 2019, DKI Jakarta juga telah meluncurkan “Jak Track” yang telah digunakan oleh lebih dari 70 Puskesmas (kecamatan dan kelurahan), klinik swasta dan rumah sakit di DKI Jakarta.