TPDI NTT Nilai Praktik Suap Sebabkan Proyek Bermasalah

Editor: Koko Triarko

Bahkan, pihak-pihak yang semestinya berperan mengawasi dan mengawal pelaksanaan proyek mulai dari oknum-oknum anggota DPRD dan oknum aparat penegak hukum, sebut Meridian, bukannya menjalankan tugas sesuai fungsinya.

Namun justru banyak oknum-oknum dimaksud  yang justru mengintervensi proyek pengadaan barang dan jasa demi memuluskan jagonya, agar bisa mendapatkan proyek.

“Atau oknum-oknum itu justru jadi bagian untuk melindungi dan menuntupi borok-borok proyek-proyek bermasalah, sehingga tidak diproses hukum dan atau kalau pun diproses hukum, hanya sampai pada tahapan pengumpulan data dan keterangan serta setelah itu hilang tanpa kabar proses hukumnya,” sebutnya.

Menurut Meridian, selama masih terdapat oknum-oknum politisi dan oknum aparat penegak hukum yang menjadi bagian dari pelindung kontraktor-kontraktor bermasalah, maka selama itu pula akan selalu muncul proyek pembangunan yang asal jadi dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Paulus Papo Belang, ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) kabupaten Sikka, mengakui adanya rekanan yang membeli paket proyek pengadaan barang dan jasa.

Papo mengaku mendapat informasi dari rekanan, bahwa mereka membeli paket pekerjaan dan kalau membeli, maka pekerjaan yang dilakukan berpotensi menimbulkan masalah.

“Tutup ruang gerak siapa pun, baik anggota DPRD, pimpinan partai, tim sukses untuk melakukan intervensi pengerjaan proyek di kabupaten Sikka,” tuturnya.

Papo mengaku berbesar hati, karena bupati Sikka mengatakan tim sukses sudah tidak ada, sehingga dia berharap tidak ada lagi gerilya dari tim sukses dan siapa pun untuk terlibat dalam pengerjaan dan mengintervensi proyek.

Lihat juga...