Kejagung Sudah Punya Ance-ancer Tersangka Jiwasraya

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengaku telah mendapatkan titik terang dalam pengungkapan kasus Jiwasraya. Ia pun mengatakan sudah menandai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal bayar perusahaan plat merah tersebut.

“Kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya. Tapi, kami tidak bisa menyampaikannya secara terburu-buru. Kami masih terus mendalami dan ingin tahu berapa sebenarnya kerugiannya,” ujar Jaksa Agung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Jaksa Agung berharap, semua pihak bersabar, mengingat kasus ini terbilang cukup besar. Dalam catatannya, ada lebih dari 5.000 transaksi investasi dilakukan Jiwasraya, dan semua itu akan diperiksa.

“Kami tidak ingin gegabah. Mohon beri kami waktu untuk mengungkap kasus ini. Insyaallah dalam waktu dua bulan kami sudah bisa mengetahui siapa pelaku yang betul-betul melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, BPK RI menyatakan siap mendukung langkah-langkah yang tengah dilakukan oleh Kejagung dalam rangka mengungkap kasus ini.

“Kami mendukung sepenuhnya. Kita harus buktikan, bahwa kepastian hukum di negeri ini, ada. Kita ingin melindungi semua pihak, baik investor maupun nasabah,” tukas Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna.

BPK RI telah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Jiwasraya dalam kurun waktu 2010 hingga 2019, yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) 2016 dan pemeriksaan investigatif pada 2018.

“Dalam PDTT 2016, BPK mengungkap 16 temuan terkait pengelolaan bisnis investasi, pendapatan dan biaya operasional Jiwasraya. Temuan tersebut antara lain, investasi pada saham TRIO, SUGI dan LCGP 2014 dan 2015 tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai,” papar Firman.

Lihat juga...