TPDI NTT Nilai Praktik Suap Sebabkan Proyek Bermasalah

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Proyek mangkrak dan proyek bermasalah yang menimbulkan kerugian negara di Kabupaten Sikka, khususnya, serta di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, umumnya, selama ini terbukti disebabkan oleh mental para pelaksana proyek dan kroni-kroninya.

Pelaksana proyek memang sudah secara terencana memiliki niat jahat untuk mengeruk keuntungan sebesar-sebesarnya dari anggaran negara dalam pembangunan proyek dimaksud.

“Bayangkan saja, dalam berbagai kasus proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah yang disidangkan di peradilan Tipikor, selalu terurai secara gamblang dalam fakta-fakta persidangan,” sebut Meridian Dewanta Dado, SH., koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (8/1/2020).

Meridian Dewanta Dado, SH., koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur, saat ditemui, Rabu (/1/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Dalam persidangan, terang Meridian, terungkap para kontraktor sejak awal proses tender sampai akhir pelaksanaan proyek sudah harus menyuap sejumlah pejabat penentu proyek dari level kepala daerah dan pejabat-pejabat lainnya.

Dengan demikian, sebutnya, sebagai kompensasinya para kontraktor itu berupaya sedemikian rupa menutupi biaya-biaya suap yang telah dikeluarkannya dengan mengerjakan proyek asal jadi.

“Proyek dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan melenceng dari isi kontrak, sebab bila hal itu tidak dilakukan, para kontraktor itu tidak akan mendapatkan keuntungan maksimal sebagai akibat biaya-biaya tinggi berupa dana suap yang telah dikeluarkannya kepada oknum-oknum pejabat itu,” ungkapnya.

Lihat juga...