Para Kejari di Sumbar Diharapkan Pahami Kearifan Lokal

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melakukan penyegaran di jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Ada empat Kajari yang melakukan pelantikan dan serah terima jabatan berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor.Kep-IV-853/C/12/2019 tertanggal 27 Desember 2019.

Pelantikan dan serah terima jabatan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Amran, di Aula Kantor Kejati Sumatera Barat, Jalan Raden Saleh No. 4, Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (22/1/2020).

Kajati Sumatera Barat, Amran, mengatakan, kepada Kajari yang baru dilantik, diharapkan untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugas yang baru. Terutama dalam hal menjalankan tugas di wilayah kerja, agar memahami budaya serta kearifan lokal sebagai penegakan hukum.

“Sekarang itu, kita perlu melihat bagaimana budaya dan kearifan lokal di daerah dalam menegakkan hukum. Sehingga keadilan hukum itu bisa terwujud,” katanya, Rabu (22/1/2020).

Selain itu, ia juga meminta kepada Kejari jangan melakukan hal-hal yang tercela yang dapat merugikan dan merusak diri, keluarga dan institusi. Kemudian juga diharapkan harus bisa mendukung penuh terlaksananya secara baik Pemilu Pilkada serentak di Sumatera Barat 2020.

“Kita harus aktif terutama dalam Gakkumdu, aktif memberikan support kepada KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Khusus bidang Pidsus kata Amran, walaupun agenda pencegahan menjadi prioritas tapi penindakan dalam rangka pemberantasan korupsi tetap ditegakkan secara tegas. Jika ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara langsung saja ditindak.

Dikatakannya, saat ini Kejati Sumatera Barat sudah mengerahkan tim di 16 Kajari, harus support sebesar-besarnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. “Saya ingin lihat apakah kenyataannya memang Sumatera Barat ini bersih dari tindak pidana korupsi atau memang belum ditemukan,” ujarnya.

Selain itu, Kejati Sumatera Barat juga akan melakukan pengecekan Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi, karena terindikasi bahwa ada beberapa investasi yang terhambat oleh perda tersebut.

Untuk itu perlu dilakukan intervalisir, dan akan dibicarakan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang aset-aset daerahnya disalahgunakan.

“Seperti aset daerah yang disewakan namun tidak masuk kosnya kepada biaya negara. Salah satu contohnya investasi di Mandeh Pesisir Selatan yang terhambat dan akan kita pelajari lebih lanjut,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu Kajati Sumatera Barat, Amran, mengatakan tiga program di tahun 2020. Pertama, ia akan membuat program ‘Dua Ribu Buku’ untuk pengayaan wawasan. Menurutnya, buku adalah jendela dunia, dan ia memaksa Kajari untuk membaca buku supaya mereka bisa penambahan wawasan.

Kedua ‘Zero Barang Bukti’. Dia perintahkan semua Kajari harus membuat Zero barang bukti. Maksudnya Zero barang bukti yaitu menyelesaikan semua barang bukti yang sesuai dengan keputusan.

“Kosongkan dan selesaikan barang bukti. Jangan sampai seperti di Kejari Padang sepeda motor di belakang kantor menumpuk. Saya ingin mereka mencari solusi, kalau dirampas ya dirampas, kalau dimusnahkan ya dimusnahkan,” tegasnya.

Terakhir, membentuk enam Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) baru, yang sudah masuk WBK yaitu Kejati Sumbar, Kejari Pariaman dan Kejari Tanah Datar.

“Enam Kejari untuk WBK tahun 2020 yaitu Kejari Padang, Kejari Agam, Kejari Solok, Kejari Pesisir Selatan, Kejari Bukittinggi, dan Kejari Pasaman,” ujarnya.

Menurutnya, enam Kejari tersebut memungkinkan, baik dari segi infrastruktur, tata kelola, Sumber Daya Manusia (SDM), dan sistem yang dibangunnya yang memungkinkan dari 16 Kejati yang ada di Sumatera Barat.

Sementara untuk empat Kajari yang dilantik dan diserah terima jabatannya yaitu, Kajari Agam, Kajari Payakumbuh, Kajari Pesisir Selatan dan Kajari Dharmasraya.

Untuk Kajari Agam yaitu Rio Rizal yang sebelumnya Kajari Malinau, di Kota malinau, Kalimantan Utara. Kajari Payakumbuh yaitu Suwarsono yang sebelumnya Kajari di Ngada di Bajawa Nusa Tenggara Timur.

Kajari Pesisir Selatan yaitu Donna Rumiris Sitorus yang sebelumnya Koordinator pada Kejati DKI Jakarta. Kajari Dharmasraya yaitu Harris Hasbullah yang sebelumnya Koordinator Kejati Aceh.

Selain empat Kejari, Kejati Sumatera Barat juga melantik Asisten Pengawasan Kejati Sumatera Barat Freddy Daniel Simanjuntak dan Koordinator Pidsus Efendi Eka Putra.

Lihat juga...