Kebijakan Baru Gas Bersubsidi Masih Dikaji

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg subsidi, dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.

“Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kami sedang dalam pembahasan,” jelas Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/1/2020).

Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, melibatkan banyak instansi terkait. “Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sambungnya.

Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji, agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

“Maksudnya subsidi tertutup, kami identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima, tapi tidak dibatasi, yang menerima tetap menerima. Hanya saja teregister dan terdaftar, jadi bisa teridentifikasi untuk mencegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya.

Arifin menegaskan, bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat, dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi energi, agar lebih tepat sasaran, dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan subsidi LPG 3 Kg sesuai APBN sebesar Rp50,6 triliun.

Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan 2018 yang mencapai angka Rp58,1 triliun untuk subsidi LPG 3 Kg. (Ant)

Lihat juga...