Infrastruktur Pendidikan 134 Desa di Sumbar Masih Tertinggal
Editor: Makmun Hidayat
Nasrul menyatakan jika pemerintah berbicara peningkatan mutu pendidikan, tidak hanya soal kualitas gurunya saja, tapi juga infrastruktur sarana dan prasarananya, harus turut masuk dalam hal peningkatan mutu pendidikan. Sebab, bagaimana bisa menghasil anak-anak pelajar yang berprestasi, jika dari anak itu dihadangkan dengan persoalan ketidaknyamanan mereka untuk bersekolah.
“Kalau bicara kewenangan soal pendidikan, untuk SMA sederajat kewenangan provinsi. Tapi untuk SMP sampai ke bawahnya itu kewenangan pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Menurutnya, agar target untuk mewujudkan infrastruktur sarana dan prasarana pendidikan di 134 daerah tertinggal itu layak untuk pendidikan, maka diharapkan untuk saling bekerja sama. Mulai dari pemerintah nagari/desa, camat, kabupaten dan kota, serta sampai ke provinsi.
“Saya berpikir untuk sekedar jalan menuju sekolah, sebenarnya dari dana desa bisa dibantu meskipun itu panjang jalan yang dibangun tidaklah panjang. Setidaknya ada upaya, dan sisanya bisa dikerjakan secara bersama sesuai kewenangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Provinsi Sumatera Barat, Syafrizal, mengatakan, sebelumnya di Sumatera Barat ada tiga daerah yang terstatus tertinggal yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, dan Solok Selatan. Namun seiring waktu berjalan, tiga daerah itu pun terlepas dari status tertinggal.
Akan tetapi, katanya, kendati secara kabupaten terlepas dari status tertinggal, jika diukur dari tingakt desanya, masih ada 134 desa yang masih berstatus desa tertinggal. Memang tidak dapat dipungkuri di daerah tertinggal itu kondisi infrastruktur sangat tidak memadai. Untuk itu, sesuai yang diungkapkan Wagub Sumatera Barat, perlu ada upaya bersama untuk membebaskan desa yang tertinggal tersebut.