Samarinda dan Balikpapan Tertinggi Gangguan Kamtibmas di Kaltim

Editor: Makmun Hidayat

BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mencatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2019 mengalami penurunan 2.950 kasus.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono mengatakan dari jumlah kasus yang tercatat itu kota Samarinda salah satu daerah dengan jumlah kasus tertinggi di Kaltim.

“Rangking kerawanan daerah, yang teratas berturut-turut berada di wilayah Polresta Samarinda, Polresta Balikpapan, Polres Kutai Kartanegara,” ungkapnya saat memaparkan jumlah kasus Kamtibmas di Kedatangan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, pada Jumat sore (27/12/2019).

Pada 2019, kasus yang ditangani kepolisian kota Samarinda sebanyak 1.365 kasus. Jumlah itu menurun dibanding tahun 2018. Yaitu 1807 kasus.

Selanjutnya kasus gangguan kamtibmas tertinggi kedua kota Balikpapan dengan jumlah sebanyak 1.068 kasus. Kemudian Kutai kartanegara dengan jumlah 568 kasus. Kutai Timur (Kutim) 334 kasus, Berau 287 kasus, Paser 274 kasus, Bontang 228 kasus, PPU 222 kasus dan Kubar 170 kasus.

“Tingkat kerawanannya terendah adalah Polres PPU (Penajam Paser Utara) dan Polres Kutai Barat (Kubar),” sebut Kapolda di hadapan General Manager Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Farid Indra Nugraha.

Menurutnya, penyenan Samarinda dan Balikpapan menjadi dua daerah tertinggi terhadap jumlah gangguan kamtibmas karena jumlah penduduknya yang paling banyak. “Dua kota itu kan bisa dibilang pusatnya Kaltim,” tandasnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai konferensi pers akhir tahun di kedatangan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Kapolda mengatakan bandara menjadi tempat pertama masuknya orang datang dan pergi. “Sehingga kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat. Kita ingin hadir ditengah-tengah mereka,” imbuh Kapolda.

Lihat juga...