Perempuan Harus Lebih Tersentuh Agenda Inklusi Keuangan Nasional

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Pemerintah saat ini tengah fokus pada percepatan akses keuangan dan literasi keuangan masyarakat dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan. Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis bahwa tingkat inklusi keuangan nasional tahun ini berada di angka 75 persen.

Namun beberapa pihak menilai, agenda inklusi keuangan nasional belum banyak menyentuh kaum perempuan. Padahal, peran perempuan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dinilai cukup signifikan.

Hal itu yang setidaknya diutarakan oleh 25 pejabat dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, BI, OJK dan TNP2K yang dikirim mengikuti program penelitian Australia Award di Australia selama dua pekan terkait inklusi keuangan perempuan.

Dari hasil penelitian itu, mereka merekomendasikan sejumlah formulasi yang dapat dijalankan pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan program Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga.

Aprilia Ratna Palupi, salah satu dari 25 orang itu memaparkan, saat ini pemanfaatan dana sosial PKH oleh penerima lebih banyak digunakan untuk konsumtif. Rekening yang ada hanya tempat transit uang saja.

Dengan PKH Plus budaya konsumtif dapat diubah. Caranya alokasi dana PKH yang sudah eksis saat ini, yang dialirkan ke rekening penerima, diambil 10 persen secara rutin selama jangka waktu enam tahun, sehingga nantinya para penerima dapat secara otomatis melek keuangan dan menjadi mandiri.

“Jadi masih banyak para penerima bantuan PKH yang tidak mengerti fungsi rekening tabungannya itu. Jadi hanya digunakan untuk terima dan ambil uang. Dengan PKH Plus kita dorong budaya menabung dan menjadi keluarga mandiri,” jelas Aprilia saat memaparkan hasil penelitiannya di forum Australia Awards Short Term Awards, Kamis (12/12/2019) di Jakarta Pusat.

Lihat juga...