Menag Imbau Pelaku Usaha Hati-hati Membuat ‘Tagline’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Menteri Agama, Fachrul Razi, mengimbau pelaku usaha dan kegiatan berbasis bisnis halal bersikap terbuka. Bisnis halal perlu diarahkan lebih inklusif dan menjangkau ke seluruh kalangan.
“Kita imbau agar pengusaha-pengusaha halal ini bikin tagline yang inklusif. Misalnya, halal untuk muslim, oke juga untuk yang lain,” kata Menag di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019) sore.
Dia juga meminta pelaku usaha supaya berhati-hati membuat zona halal. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan perasaan eksklusif bagi pemeluk agama lain.
“Belakangan ini kan banyak muncul zona-zona halal, pojok halal, zona syariah dan sebagainya, kalau nggak hati-hati bisa kelihatan agak ekslusif,” ujarnya.
Dia tidak ada masalah jika ada kuliner yang mencantumkan pojok halal atau embel busana yang menggunakan istilah syariah. Tetapi, menurut dia, ada baiknya jika mencantumkan juga pesan untuk di luar agama yang dimaksud.
Menurutnya, tidak menimbulkan persepsi hanya boleh dimasuki oleh umat Islam. Seharusnya diberi tulisan atau tanda yang mempersilakan umat lain juga bisa berkunjung.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menerangkan, cara tersebut bertujuan sebagai upaya untuk menjaga hubungan antarumat beragama di dalam negara majemuk.
Meski demikian, kata dia, saran tersebut hanya berupa imbauan dan besar harapan dapat diperhatikan oleh para pengusaha.
“Ini juga sejalan dengan konsep kita moderasi beragama. Bentuknya imbauan, silakan saja masing-masing memodifikasi saja,” kata dia.
Kendati demikian pertimbangan umat lainnya dinilai perlu menjadi perhatian tersendiri. Hal itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.